Bensin Sungkan
BANGSA kita, tak usah diragukan lagi, adalah bangsa paling sopan di muka bumi. Bangsa lain menyuap dengan kasar. Kita menyuap dengan tata krama. Bangsa lain menyebut uang sebagai uang. Kita menyebutnya bensin.
Minggu ini, kesopanan itu sedang diuji. Bensin yang sungguhan hilang dari Bali.
Di SPBU Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, antrean sampai dipecah empat baris dan tetap saja menjulur ke badan jalan. Seorang pengemudi ojek daring bercerita, malam-malam orang mendorong motor. Dompet mereka mungkin berisi, tangki mereka pasti kosong. Barangkali baru kali ini uang kalah gengsi dari bensin.
Pertamina, seperti biasa, punya penjelasan. Tepatnya dua penjelasan dalam dua hari. Rabu: konsumsi naik. Kamis: pasokan terlambat. Kalau ada hari Jumat, barangkali kita akan mendapat penjelasan ketiga. Untunglah sebuah kapal tanker berisi 18 ribu kiloliter Pertalite segera dikirim, dijadwalkan merapat Minggu dini hari, sebelum penjelasannya habis.
Soal konsumsi naik, rakyat tak perlu kursus ekonomi. Awal Februari, Pertamax di Bali Rp11.800 seliter. Sekarang Rp15.950. Pertalite tetap Rp10.000. Orang yang dulu bangga mengisi Pertamax kini menunduk di barisan Pertalite, menyamar sebagai rakyat biasa. Pertamina sendiri mengaku stoknya ada. Pembelinya yang bergeser, karena selisih harga, dan gengsi ikut antre di belakang.
Tapi ada satu jenis bensin yang tidak pernah langka. Ia tidak antre. Ia tidak menunggu kapal tanker. Ia tidak kena kuota SPBU. Ia bahkan tidak pernah menyentuh tangki.
Namanya uang bensin.
Komoditas ini sungguh ajaib. Harganya tidak diatur pemerintah, tetapi semua orang tahu kisarannya. Ia tidak disubsidi, tetapi selalu tersedia. Para ekonom boleh pusing memikirkan Pertalite. Uang bensin sudah lama menemukan keseimbangannya sendiri, di dalam amplop.
Lihatlah betapa luwesnya ia. Pada 13 Desember 2023, di Hotel Natuna, Kepulauan Riau, dalam kegiatan seorang calon anggota DPRD provinsi, koordinator relawan membagikan Rp150.000 per orang kepada 50 dari 61 orang yang hadir, sebelum pengawas pemilu menyetopnya. Di mata pengawas di lapangan, uang itu uang transportasi. Di meja pleno Bawaslu setempat, dua anggotanya menyebutnya upah relawan. Di mulut sang calon, ia bukan apa-apa, sebab ia mengaku tak pernah menyuruh siapa pun memberi uang transportasi.
Satu lembar uang, tiga kewarganegaraan. Bahkan bunglon pun perlu waktu untuk ganti warna.
Perkara itu sampai ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Pada 28 Mei 2024, DKPP menyatakan acara itu kampanye dan memberi peringatan kepada dua anggota Bawaslu tadi. Pengawas sempat meminta uang itu dikembalikan. Putusan tidak mencatat berapa yang benar-benar kembali, dan berapa yang telanjur jadi bensin.
Padahal negara sudah berusaha sopan juga. Keputusan KPU Nomor 1622 Tahun 2023 membolehkan biaya transportasi peserta kampanye, asal tidak diberikan dalam bentuk uang. Artinya peserta kampanye boleh diantar, boleh dijemput, boleh dinaikkan bus. Hanya saja jangan diberi ongkos busnya. Begitu ongkos itu berbentuk uang tunai, ia mendadak pandai berganti nama.
Saya usul, karena pemerintah sedang mengkaji pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10, sekalian saja kaji pembatasan uang bensin. Toh yang sanggup membagi uang bensin kepada puluhan orang dalam semalam jarang berasal dari desil satu.
Mengapa harus bensin? Mengapa bukan uang beras?
Karena beras itu jujur. Orang makan beras supaya hidup. Bensin lain. Ia murah, ada di mana-mana, dan habis terbakar tanpa bekas. Barang bukti terbaik adalah barang yang lenyap sendiri. Dengan nama bensin, yang menerima tidak sedang dibayar. Ia hanya diganti ongkos jalannya, dan semua orang bisa pulang dengan hati bersih.
Orang Bali punya kata yang tepat: lek. Tahu malu, sekaligus sungkan. Uang bensin adalah teknologi tinggi untuk mencegah lek. Kalau ada lembaga yang mau memberi penghargaan inovasi sosial, saya kira uang bensin layak masuk nominasi.
Amplop juga tidak hanya beredar di musim pemilu. Ia bisa naik sampai ke meja menteri. Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, beraudiensi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Jakarta awal Juni lalu. Menurut sang menteri, selepas pertemuan tertinggal sebuah amplop, ditutup map. Rupanya amplop pun perlu sungkan, dan map itulah selimutnya.
Raja Juli bilang ia tidak tahu isinya, merasa tidak berhak, lalu menyuruh ajudan mengembalikan. Amplop itu baru pulang sepuluh hari kemudian, lewat surat tugas sekretaris jenderal dan bantuan Kapolda Riau, lengkap dengan tanda terima. Memberi amplop itu gampang. Mengembalikannya ternyata urusan birokrasi. Belum tiga minggu berselang, KPK menggelar operasi tangkap tangan, dan sang bupati kini tersangka suap jual-beli jabatan.
Saat diperiksa KPK, sang bupati mengaku tidak tahu isi amplop itu, juga tidak tahu siapa yang menyerahkannya. Inilah puncak peradaban sopan santun kita: amplop yang isinya tak diketahui penerima, tak diketahui pula pemberinya. Amplop yatim piatu. Uang bensin setidaknya masih punya nama.
Inovasi ini juga tidak baru. Pada abad ke-18, kantong uang yang diterima budak milik Belanda disebut siriegeld, uang sirih. Pada 1818, Thomas Stamford Raffles, Letnan Gubernur Inggris di Bengkulu, berjalan dari Padang ke pedalaman Minangkabau dengan sekitar 50 serdadu. Di batas-batas nagari, rombongan sang gubernur tetap membayar uang sirih kepada penghulu. Imperium Inggris boleh menguasai lautan. Sopan santun Nusantara menguasai imperium.
Lalu rokok datang dan sirih pensiun. Muncul uang rokok. Sekarang zaman motor, terbitlah uang bensin. Saya belum menemukan bukti yang satu lahir dari yang lain. Polanya saja yang mirip. Di Bali, sirih masih bertahan di dalam canang, sebagai porosan. Untuk yang di atas, kita masih jujur memakai sirih. Untuk sesama, kita sudah naik kelas ke bensin.
Kami, para wartawan, tentu tidak boleh merasa suci dalam urusan ini. Di ruang jumpa pers, amplop sudah lama dianggap lumrah. Yang menolak malah dianggap kaku, seolah-olah tidak tahu adat.
Tapi jangan buru-buru menuding. Riset Aliansi Jurnalis Independen pada 2023 menemukan hampir separuh jurnalis yang disurvei digaji di bawah upah minimum. Padahal Dewan Pers sejak 2008 mewajibkan upah wartawan minimal setara upah minimum provinsi. Bagi sebagian wartawan, uang bensin itu bukan kiasan. Ia betul-betul bensin, untuk liputan besok pagi.
Kode Etik Jurnalistik tetap melarang menerima suap, apa pun namanya, bila pemberian itu memengaruhi independensi. AJI juga menolak amplop. Saya setuju. Tapi pertanyaan yang sama pantas diajukan kepada perusahaan pers yang menggaji. Termasuk ruang redaksi tempat saya bekerja.
Bensin juga punya kehidupan yang terhormat. Di slip gaji ia bernama tunjangan transportasi: resmi, tercetak, punya baris sendiri di bawah gaji pokok. Ini bukan uang sungkan. Ini hak pekerja, dibayar oleh pihak yang memang wajib membayar.
Tapi aturan rupanya tetap menjaga jarak dengan bensin. Kalau tunjangan itu dibayar menurut kehadiran, ia digolongkan tunjangan tidak tetap. Tunjangan hari raya hanya dihitung dari upah pokok ditambah tunjangan tetap. Jadi bensin boleh menemani kita bekerja setahun penuh. Ke hari raya, ia tidak diajak.
Kapal tanker itu mungkin sudah merapat ketika tulisan ini dibaca. Antrean mungkin terurai, dan orang-orang yang mendorong motor bisa kembali menaikinya. Mereka tidak pernah sungkan. Mereka menyebut yang mereka butuhkan dengan nama aslinya: bensin.
Bensin yang lain tidak pernah perlu didorong. Ia selalu sampai, dan selalu tepat waktu, terutama menjelang pemilu. (*)
Menot Sukadana