Antrean Kendaraan Isi BBM di Bali Bikin Warga Panik, Ini Kata Polisi
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Membeludaknya antrean kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di sejumlah daerah di Bali menimbulkan kepanikan warga. Menyikapi situasi ini, Polda Bali memerintahkan jajaran Polres/Polresta dan Polsek untuk turun ke lapangan membantu pengamananan dan pengaturan lalu lintas.
Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, mengatakan, Polda Bali dan jajaran telah melakukan pemantauan situasi di lapangan serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan instansi terkait.
Selain itu, pihak kepolisian Polda Bali juga telah mengoptimalkan personel lalu lintas dan personel kewilayahan di setiap SPBU. Hal ini guna memastikan antrean kendaraan tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Menurut mantan Kabidhumas Polda Nusa Tenggara Timur ini, penempatan personel dilakukan secara situasional. Dengan mengutamakan titik-titik antrean SPBU yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcarlantas, untuk melakukan pengaturan kendaraan agar tidak menghambat jalan, serta memastikan masyarakat dapat mengantre dengan aman dan tertib.
"Polda Bali juga mengoptimalkan patroli dan pemantauan perkembangan situasi secara berkala," ujarnya.
Perwira melati tiga di pundak menyebutkan, personel di lapangan akan terus melakukan pengawasan, memberikan imbauan, serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar pelayanan dan antrean berjalan tertib.
"Apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas, petugas akan segera melakukan langkah pengamanan dan penanganan sesuai prosedur," tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying), serta tidak terpancing oleh informasi yang belum tentu kenenarannya (Hoax).
"Masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas di lapangan, mengantre dengan tertib, dan tidak menggunakan badan jalan untuk mengantre apabila dapat menghambat arus lalu lintas," sebutnya.
Selain melakukan pengamanan di SPBU, Polda Bali juga terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta instansi terkait mengenai kondisi stok dan distribusi BBM.
“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana, seperti penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, kepolisian akan menindaklanjuti dan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku." tegas KBP Ariasandy.
(hes/kturnip)