Angka Belakang
MULAI hari ini angka paling belakang di pelat motor mendadak penting. Lebih penting dari merek motornya. Lebih penting dari warnanya.
Ganjil boleh isi Pertalite hari ini. Genap tunggu besok.
Itu isi surat Gubernur Wayan Koster yang keluar Jumat kemarin, ditujukan ke Pertamina Patra Niaga. Berlakunya tiga hari: Sabtu sampai Senin. Motor maksimal 3 liter sekali isi, mobil 20 liter.
Yang dihitung hanya angka paling ujung. Hurufnya tidak. DK 1234 AB berarti genap, karena ujungnya 4. Nol, lazimnya, juga dihitung genap.
Saya ambil kalender. Sabtu tanggal 17: ganjil. Minggu 18: genap. Senin 19: ganjil lagi.
Ups...
Jadi dalam tiga hari itu pelat ganjil dapat dua kali giliran. Pelat genap cuma sekali. Di atas kertas, motor pelat ganjil paling banyak bisa membawa pulang 6 liter, pelat genap 3 liter. Tidak ada yang merancang begitu. Tanggal 19 kebetulan ganjil. Itu saja.
Motor saya pelat genap.
Mestinya saya termasuk yang kebagian sekali. Mestinya saya ikut kesal. Ternyata tidak. Aturan ini hampir tidak menyentuh saya.
Saya ini orang yang malas antre. Di Dalung, SPBU sering panjang antreannya --bahkan di hari biasa. Pagi panjang. Siang panjang. Malam juga. Maka sudah lama saya memilih Pertamax. Harganya sekarang Rp15.950 per liter, Pertalite Rp10.000. Selisih hampir enam ribu itu saya bayar untuk satu hal saja: tidak berdiri di barisan.
Kenapa yang diatur hanya Pertalite?
Karena Pertalite itu bensin penugasan. Harganya ditetapkan pemerintah, jumlahnya dijatah lewat kuota, dan selisih harganya ditanggung negara lewat kompensasi ke Pertamina. Pertamax tidak. Harganya naik turun mengikuti harga minyak dunia. Pemerintah merasa berhak mengatur yang pertama. Yang kedua dibiarkan mencari jalannya sendiri.
Maka di jalur Pertamax, angka belakang pelat saya tidak ada artinya.
Apakah saya lebih tertib? Tidak. Lebih peduli pada subsidi negara? Juga tidak. Saya hanya sanggup membayar selisihnya. Dan malas antre.
Ganjil genap untuk bensin juga bukan temuan Bali. Makassar memakainya September lalu. Sintang di Kalimantan Barat awal Oktober.
Amerika bahkan sudah melakukannya hampir setengah abad lalu. Tahun 1979, setelah revolusi Iran, pasokan bensin seret. Di Los Angeles, antrean di sebagian pom bensin mengular sampai enam blok. Gubernur California Jerry Brown lalu menandatangani perintah darurat: pelat ganjil isi di tanggal ganjil, pelat genap di tanggal genap. Pennsylvania, New York, New Jersey, Oregon, dan Texas ikut memakai cara yang sama.
Ada satu bedanya. Di California waktu itu, sepeda motor dibebaskan. Boleh isi hari apa saja, tanpa melihat angka pelat.
Di Bali, motor justru yang paling banyak kena.
Lalu, apakah aturan di Bali salah?
Saya kira tidak sepenuhnya. Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, ikut mendampingi gubernur menyisir SPBU di Denpasar. Kamis malam sampai pukul tiga dini hari. Kata dia, kebutuhan BBM naik dua kali lipat. Bahkan lebih. Semua SPBU diantre bersamaan, habis juga bersamaan.
Saya kira itu lebih mirip ciri orang panik daripada orang butuh. Kalau separuh pembeli disuruh datang besok, antrean pasti memendek. Murah. Tidak perlu aplikasi. Tidak perlu barcode.
Di Makassar, sehari setelah ganjil genap berlaku, antrean yang tadinya meluber ke jalan masuk lagi ke halaman SPBU. Sintang malah memperpanjangnya seminggu.
Yang mengganjal di kepala saya soal lain: siapa sebenarnya yang terikat?
Orang seperti saya bisa pindah nosel. Yang punya dua motor --satu pelat ganjil, satu genap-- tinggal ganti kunci. Di Jakarta, yang sudah sepuluh tahun hidup dengan ganjil genap, pengamat transportasi dari MTI, Djoko Setijowarno, mencatat: kelas menengah atas tidak lantas pindah ke angkutan umum. Mereka beli mobil kedua supaya punya sepasang pelat. Ada juga yang lebih kreatif: memalsukan pelat.
Yang benar-benar terikat adalah pemilik satu motor yang tidak sanggup membayar harga yang hampir enam ribu lebih mahal untuk setiap liter.
Termasuk ojol.
Makassar membebaskan ojol dari ganjil genap, asal mereka menunjukkan aplikasi dan atributnya. Surat gubernur Bali, sejauh yang dimuat media, hanya mendahulukan ambulans dan pemadam kebakaran. Ojol pelat genap kebagian satu hari, 3 liter. Cukup untuk berapa order? Saya tidak tahu. Mungkin sampai sore. Mungkin habis sebelum makan siang.
Pelatnya sama-sama genap dengan saya. Bedanya, saya bisa memilih tidak peduli.
Ganjil genap terasa adil karena tidak pandang bulu. Tapi karena tidak pandang bulu itu pula ia tidak bisa membedakan pengantar makanan dengan orang yang cuma ingin tangkinya penuh sebelum akhir pekan.
Ini juga bukan ganjil genap pertama di Bali.
Tahun 2018 aturan ini dipakai saat pertemuan IMF–Bank Dunia di Nusa Dua. Waktu itu Koster minta warga patuh, demi citra Bali sebagai daerah wisata. Tahun 2021, saat PPKM, ganjil genap dipasang di jalan menuju Pantai Sanur dan Kuta --supaya tidak ada kerumunan. Dua-duanya mengatur siapa yang boleh lewat. Yang sekarang mengatur siapa yang boleh beli bensin.
Bali kelihatannya makin berpengalaman dengan ganjil genap.
Padahal antrean ini punya sebab yang lebih panjang. Ombudsman menemukan kapal pengangkut BBM terlambat, begitu pula bongkar muatnya di Terminal Manggis. Juni lalu harga Pertamax naik, dan banyak orang pindah ke Pertalite. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sendiri mengakui stok Pertalite turun karena perpindahan itu.
Untung belum ada yang mengusulkan ganjil genap untuk kapal tanker.
Saya kebetulan tidak ikut pindah. Kalau ditanya kenapa, saya ingin menjawab karena sadar subsidi. Tapi itu bohong. Saya cuma malas antre.
Yang belum bisa saya jawab: ganjil genap ini sebenarnya menyelesaikan antrean, atau hanya membagi rasa kesal secara rata? Saya tidak menemukan catatan bahwa krisis di California dulu selesai karena angka di pelat.
Kalau tidak diperpanjang, ganjil genap selesai Senin. Batas 3 liter belum tentu ikut selesai --surat gubernur menyebut pembatasan volume berlaku sampai distribusi kembali normal. Langkah berikutnya menunggu evaluasi. Sintang dulu juga menulis begitu, lalu diperpanjang seminggu.
Jangan-jangan yang paling menikmati tiga hari ini justru jalur Pertamax. Antreannya bertambah, tapi bukan oleh orang seperti saya. (*)
Menot Sukadana