Berhasil Urai Antrean BBM di Bali, Ganjil-Genap Diperpanjang Hingga 23 Oktober
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Penerapan sistem ganjil-genap dalam pengisian BBM di SPBU wilayah Provinsi Bali yang berlaku pada 17-19 Oktober 2026, diperpanjang sampai Jumat (23/10/2026). Perpanjangan dilakukan atas pertimbangan bahwa penerapan sistem ganjil-genap terbukti sangat efektif dalam mempercepat distribusi dan pelayanan BBM di SPBU, mengurangi arus kendaraan ke SPBU, tidak terjadi antrean panjang di jalan menuju SPBU, sehingga tidak terjadi kemacetan seperti sebelumnya.
Keputusan perpanjangan penerapan sistem ganjil-genap setelah dibahas dalam rapat Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pertamina Wilayah Bali, masukan Walikota/Bupati se-Bali, Petugas SPBU, dan masyarakat luas yang disampaikan melalui berbagai media, terutama media sosial.
Perpanjangan penerapan sistem ganjil-genap juga sudah dilaporkan dalam Rapat Koordinasi, tanggal 19 Oktober 2026, di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, Bali. Rapat dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil, dan dihadiri oleh Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BPH Migas, Dirut Pertamina, dan Dirut Pertamina Patra Niaga beserta jajaran.
Penerapan Sistem ganjil-genap tidak diberlakukan bagi kendaraan ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan niaga pengangkut logistik, kendaraan penumpang umum, kendaraan antar jemput makanan/minuman dan kebutuhan pokok sehari-hari.
Namun, jika hasil pemantauan lapangan memperlihatkan penyediaan dan distribusi BBM serta antrean di SPBU berjalan normal, maka penerapan sistem ganjil-genap dapat dihentikan sebelum tanggal 23 Oktober 2026.
Keberhasilan percepatan penanganan distribusi dan pelayanan BBM di SPBU adalah berkat kerja keras dan sinergi-kolaborasi bersama Pertamina, Pengelola SPBU, serta dukungan Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Walikota/Bupati se-Bali, dan partisipasi masyarakat Bali.
Oleh karena itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada: Jajaran Pertamina dan Pengelola SPBU yang telah bekerja keras mengoperasikan SPBU selama 24 jam, anggota TNI yang telah membantu menjadi tenaga operator SPBU, Kepolisian yang telah menjaga keamanan di SPBU, Walikota/Bupati yang telah memantau pelayanan BBM di SPBU, serta adanya pengertian, kesabaran, dan ketertiban masyarakat Baliselama menunggu giliran pengisian BBM di SPBU, dan partisipasi/kepedulian masyarakat secara spontan dengan berbagi minuman dan makanan kepada masyarakat yang tengah mengantre BBM di SPBU.
Sikap kebersamaan dan gotong-royong dari semua pihak ini telah berkontribusi besar dalam mewujudkan Bali yang aman, nyaman, kondusif, dan damai, demi Nindihin Gumi Bali, Pulau Dewata yang kita cintai bersama.
Dalam mengatasi permasalahan serius distribusi dan pelayanan BBM di SPBU, Gubernur Bali, Wayan Koster, telah menerapkan kombinasi beberapa upaya: meminta Pertamina membuka SPBU selama 24 Jam (khususnya di Denpasar dan Badung); bekerja dari rumah (WFH) bagi Pegawai Pemerintah dan Swasta; pembelajaran secara daring untuk semua jenjang pendidikan; meminta dukungan tenaga TNI sebagai operator di SPBU; meminta dukungan Kepolisian mengawal Truk Tangki BBM dari Depo Manggis dan Sanggaran ke SPBU dan pengamanan SPBU; mengatur volume BBM maksimum 3 liter untuk roda dua dan maksimum 20 liter untuk roda empat; serta menerapkan sistem ganjil-genap, tanggal 17-19 Oktober 2026.
Menteri ESDM Bahlil menyampaikan mengenai ketersediaan BBM Nasional yang mencukupi selama16-20 hari kedepan, sehingga dari sisi volume pasokan BBM ke daerah-daerah seharusnya tidak bermasalah.
Berdasarkan data posisi tanggal 19 Oktober 2026, Dirut Pertamina Patra Niaga melaporkan stok BBM di Bali dalam kondisi aman, terdiri dari: 30,136 juta liter Pertalite (cukup sampai 11 hari), 11,045 juta liter Pertamax (cukup sampai 8 hari), 1,752 juta liter Biosolar (cukup sampai 5 hari), dan 10,356 juta liter Solar (cukup sampai 11 hari).
Menteri ESDM memerintahkah kepada Dirut Pertamina dan Dirut Pertamina Patra Niaga agar volume pengiriman BBM ke Bali ditambah sehinggaketersediaan mampu mencukupi minimum sampai 15 hari.
Menteri ESDM juga menegaskan dan mengingatkan bahwa Bali merupakan destinasi pariwisata dunia, kejadian kelangkaan BBM di Bali dapat berdampak negatif terhadap citra Bali dan Indonesia dihadapan masyarakat dunia. Oleh karena itu, alokasi BBM ke Bali harus mendapat perhatian serius, memastikan ketersediaan BBM yang cukup, jangan sampai terulang kejadian kelangkaan BBM di Bali.
Menteri ESDM sekaligus memberi arahan kepada jajaran Pertamina untuk bekerja dengan baik dan responsif dalam menyediakan dan mendistribusikan BBM ke SPBU, serta melakukan kontrol terhadap operasi SPBU.
(sukadana/kturnip)