Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Wagub Bali Sebut Masukan Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD 2027

Oleh Kander Turnip • 26 Oktober 2026 • 22:57:00 WITA

Wagub Bali Sebut Masukan Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD 2027
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (26/10/2026). (foto/sukadana)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali menjadi bahan pertimbangan penting bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam menyempurnakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut disampaikan terkait pelaksanaan Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (26/10/2026).

Giri Prasta menyampaikan bahwa pandangan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan Bali.

“Masukan yang konstruktif ini merupakan salah satu pedoman bagi kita, sehingga ke depan keputusan yang diambil betul-betul menjadi keputusan pemerintah daerah, yaitu melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif,” jelas Giri Prasta.

Terkait penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, Giri Prasta menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri. Penyusunan anggaran juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara terukur dan bertanggung jawab.

Mengenai postur anggaran, Giri Prasta menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memperhitungkan kondisi pendapatan dan belanja daerah, termasuk defisit anggaran yang direncanakan. Pemerintah akan terus mencermati kondisi fiskal dan kemampuan keuangan daerah guna menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan serta memastikan pengelolaan anggaran tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Giri Prasta menambahkan bahwa program dan kebutuhan pembangunan yang belum dapat terakomodasi secara optimal dalam APBD induk Tahun Anggaran 2027 akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kebutuhan tersebut dapat dipertimbangkan kembali dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2027 dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta ketersediaan anggaran.

Menanggapi perhatian fraksi-fraksi terhadap penurunan alokasi anggaran pendidikan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Giri Prasta menjelaskan bahwa kondisi tersebut antara lain dipengaruhi oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen menjaga pemenuhan kebutuhan pendidikan sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan daerah.

Giri Prasta menegaskan bahwa alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 tetap direncanakan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan di Bali mencapai sekitar 21 persen, melampaui batas minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Dengan penurunan anggaran yang dipasang di APBD induk Tahun 2027 ini, kami yakin dan percaya kita tidak keluar dari regulasi dan akan mencukupi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan anggaran pendidikan minimal 20 persen. Astungkara, di Bali sudah 21 persen, artinya sudah melebihi yang diamanatkan undang-undang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Giri Prasta menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan pengalokasian anggaran agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.

Pemerintah Provinsi Bali akan terus mencermati kebutuhan anggaran secara menyeluruh dengan mengedepankan efektivitas program, skala prioritas, dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Bali berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu mendukung keberlanjutan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.

(sukadana/kturnip)

Kander Turnip
Editor

Kander Turnip