Bupati Badung Sampaikan Penjelasan APBD 2027 dan Tiga Raperda Strategis
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta tiga Raperda strategis lainnya.
Agenda krusial tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Badung, Bali, Kamis (29/10/2026).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti. Jalannya persidangan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, jajaran anggota DPRD Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan Instansi Vertikal, jajaran Direksi Perusahaan Daerah, serta para Tenaga Ahli DPRD Badung.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati I Wayan Adi Arnawa menyampaikan dan menjelaskan materi tentang empat ranperda penting. Meliputi Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 : Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara, serta Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dalam pemaparannya di hadapan legislatif, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD TA 2027 dirancang dengan prinsip kehati-hatian, berfokus pada program prioritas, serta berorientasi penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pendapatan Daerah pada Raperda APBD 2027 dirancang sebesar Rp11 triliun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10 triliun lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp729 miliar lebih. Sementara itu, Belanja Daerah dirancang sebesar Rp13 triliun lebih yang mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Belanja Transfer.
Selain kebijakan fiskal tahun 2027, pemerintah daerah juga memfokuskan alokasi anggaran guna mendukung berbagai program prioritas pembangunan, termasuk penguatan sektor pendidikan yang mencapai 20,05% dari total belanja daerah.
Disusul alokasi infrastruktur strategis sebesar 54,14%, pelestarian adat dan budaya, peningkatan pelayanan kesehatan, optimalisasi UMKM, hingga kebijakan khusus berupa pemberian bantuan dana saat hari raya keagamaan bagi kepala keluarga berpenghasilan di bawah Rp5 juta guna menjaga daya beli masyarakat.
Terkait penambahan penyertaan modal daerah, Pemkab Badung mengusulkan tambahan modal sebesar Rp150 miliar secara bertahap (2027–2029) kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama guna meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan air bersih.
Serta penambahan penyertaan modal sebesar Rp150 miliar kepada PT. Jamkrida Bali Mandara guna memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Di samping itu, pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dilakukan demi menyesuaikan dinamika regulasi pusat yang lebih baru seperti UU No. 24 Tahun 2013 dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif dan terintegrasi.
Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan harapan agar kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat di masa mendatang. "Semoga kolaborasi dan kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan ditingkatkan sehingga program kerja pembangunan daerah dapat bersama kita laksanakan untuk menjawab atas berbagai tantangan dan dinamika perekonomian global yang semakin kompleks, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, fokus pada program prioritas, serta berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Ditemui seusai rapat paripurna, Bupati Badung juga mengungkapkan optimismenya terkait dampak penguatan sektor infrastruktur terhadap perekonomian dan pendapatan daerah di Kabupaten Badung.
"Astungkara kalau ini melihat perkembangan kebijakan kami ini dengan mendorong infrastruktur ini yang merupakan sebagai satu gateway daripada perekonomian kita di Badung ini, saya kira saya sangat optimistis sekali. Saya sangat optimistis sekali pendapatan PAD Badung akan semakin tahun akan semakin meningkat, semakin banyak kita akan buat program dan kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat Badung," ujar Adi Arnawa.
Pemkab Badung berharap seluruh rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan dapat dibahas secara mendalam dan disetujui bersama dalam masa persidangan ini demi kepentingan seluruh masyarakat di Gumi Keris.
(adi/kturnip)