Pemkab Tabanan Gelar Rapat Hibah Pengamanan Pilkada 2020
TABANAN, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Pembahasan Draft NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) terkait hibah Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Ruang Rapat Bakeuda Kabupaten Tabanan, Kamis (30/1) pukul 10.00 s/d 12.00 wita.
Rapat dipimpin Kepala Bakeuda didampingi Bendahara SKPHD dan dihadiri oleh Bidkum Polda Bali beserta Staf 3 personil, PJU Polre Tabanan (Kabag Ops, Kabag Ren, Kabag Sumda & Kasubbag Hukum) serta dari Kepala Kesbangpol Linmas beserta Kasubbid Hukum Pemkab Tabanan.
Kepala Bakeuda Kab. Tabanan mengungkap Draf NPHD yang telah dibuat secara keseluruhan telah memenuhi substansi-substansi yang ada. Hanya saja perlu perbaikan pada nama penerima NPHD dalam hal ini Kapolres Tabanan, agar sesuai dengan yang tercantum pada KTP. Hal ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bupati Kabupaten Tabanan.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Tabanan menyampaikan dalam pembuatan draf NPHD sebelumnya telah dikoordinasikan oleh Kesbangpol Linmas dengan mengikuti substansi-substansi yang telah diperuntukan oleh Bakeuda Kabupaten Tabanan.
Penyampaian dari Bidkum Polda Bali atas nama AKBP I Putu Dharma dari hasil rapat sebelumnya tidak mempermasalahkan NPHD yang sudah dibuat asalkan tidak keluar dari substansi-substansi yang ditetapkan oleh Bakeuda Kabupaten Tabanan.
"Dalam rapat kali ini kami hanya ingin bertukar pendapat, agar draf NPHD yang telah dibuat nantinya dapat dengan jelas dipertanggung jawabkan," ungkap Putu Dharma.
Pada akhir rapat disepakati bahwa draf NPHD yang telah dibuat disetujui dan dapat diajukan karena sudah sesuai dengan substansi-substansi yang sudah ditentukan. (RIS/PDN)