Podiumnews.com / Aktual / News

KPPAD Bali, Tahun 2017 Terjadi 253 Kasus Anak

Oleh Podiumnews • 22 Desember 2017 • 05:57:26 WITA

KPPAD Bali, Tahun 2017 Terjadi 253 Kasus Anak
Komisioner KPPAD Bali Luh Gede Yastini

DENPASAR-Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Bali telah mendata, hingga Desember 2017 di Bali telah terjadi sekitar 253 kasus anak yang berhadapan dengan hukum. 

Hal ini  diungkapkan Komisioner KPPAD Bali Luh Gede Yastini di Denpasar pada Kamis (21/12/2017).

Menurut Yastini, data tersebut dihimpun berdasarkan pantaun pemberitaan media massa dalam setahun ini.  Dari keseluruhan 253 kasus itu, tercatat 137 atau 54 persen sebagai pelaku tindak pidana. Sisanya sebanyak 116 kasus atau 46 persen sebagai korban tindak kejahatan. 

"Dari total 116 kasus anak sebagai korban itu, sebanyak 42 anak tercatat sebagai korban kekerasan seksual," sebutnya.

Dilanjutkannya, sedangkan anak sebagai pelaku tindak pidana sebagian besar karena terlibat kasus pencurian yang jumlah sebanyak 68 anak. "Disusul kemudian kasus anak terlibat geng motor sekitar 32 anak," imbuhnya.

Sementara terkait fokus kerja KPPAD untuk tahun 2017 ini, menurut dia lebih  di titik beratkan pada upaya meminimalir anak terlibat kejahatan di jalanan. 

"Alhasil, kami pada Oktober 2017 ini berhasil mendorong  dikeluarkan Surat Edaran Gubernur tentang Gerakan Pengawasan Intensif Aktivitas Anak Jalanan dan Anak di Jalanan," ungkapnya.

Kemudian pihaknya mengapresiasi terhadap yang pada tahun ini  memberi respon positif pihak adat tekait  perhatian perlindungan anak

"Pesamuhan Agung Majelis Desa Pekraman berhasil menyepakati terkait hal perlindungan anak. Di antaranya yang terkait anak yang berhadapan dengan hukum, anak korban eksploitasi ekonomi, pendidikan anak dan usia perkawinan anak," tutupnya. (TIM)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews