Podiumnews.com / Aktual / Sosial Budaya

Ribuan PMI Pulang, Pemprov Siapkan Karantina 1.012 Tempat Tidur

Oleh Podiumnews • 08 April 2020 • 23:03:56 WITA

Ribuan PMI Pulang, Pemprov Siapkan Karantina 1.012 Tempat Tidur
Gubernur Koster

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali dipastikan akan pulang dari luar negeri. Antisipasi hal itu, Pemprov Bali pun menyiapkan karantina  dengan 1.012 tempat tidur diperuntukan bagi yang dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster dalam siaran persnya, Rabu (8/4) di Denpasar.

Menurut dia, ada sejumlah lokasi yang telah dialih fungsikan sebagsi tempat karantina. Kesemua lokasi yang dipilih itu adalah milik pemerintah, dan kondisi prasarananya sangat baik.

Di antaranya adalah Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali, Wisma Bima Kementerian PU dan Politeknik Transportasi Darat Kementerian Perhubungan sebagai tempat cadangan lain.

"Tempat yang dipakai karantina ini merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural. Berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC," terangnya.

Selain ditunjang fasilitas memadai, bagi mereka yang menjalani proses karantina akan diberikan asupan makanan dan minuman bergizi baik. "Biayanya akan ditanggung dari Pemprov Bali," tegasnya.

Tak hanya itu, untuk menjamin kesehatan dan menjaga keamanan bagi mereka yang menjalani karantina, juga telah disiapkan tenaga medis dan aparat keamanan.

Ia kemudian menyebutkan, warga Bali yang menjadi PMI atau ABK diperkirakan jumlahnya mencapai lebih dari 20 ribu orang. Sejak 29 Maret sampai 7 April 2020 sudah dipulangkan sebanyak 6.174 orang.

"Nanti malam akan pulang dari Amerika sebanyak 601 orang. Setiap hari ada yang pulang dari berbagai negara," ujarnya.

Diakuinya ada kecenderungan pasien positif dari kelompok PMI terus bertambah. Umumnya mereka WNI pekerja asal Amerika dan Italia.

"Harus kita terima, karena mereka adalah warga kita, sudah kewajiban Pemprov Bali," tegasnya. (ISU/PDN)