Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Limbah B3 Penanganan Covid-19 Perlu Ditangani Secara Serius

Oleh Podiumnews • 20 Mei 2020 • 16:03:02 WITA

Limbah B3 Penanganan Covid-19 Perlu Ditangani Secara Serius
Sekda Tabanan Gede Susila

TABANAN, PODIUMNEWS.com - Tak bisa dipungkiri penanganan pandemi Covid-19 sudah barang tentu menimbulkan limbah sampah berupa Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) atau limbah infeksius.

Untuk itu, Pemkab Tabanan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Komisi IV DPR RI menyelenggarakan sosialisasi penanganan Limbah Infeksius Covid-19, sehingga mampu memutus meluasnya penularan wabah pandemi global ini.

Kegiatan sosialisasi yang digelar melalui video conference di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan, Rabu (20/5) itu, diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan I Gede Susila dan OPD terkait lain serta tokoh masyarakat setempat. 

Dalam sambutan tertulis Bupati Tabanan yang dibacakan Sekda I Gede Susila menyambut positif digelarnya sosialisasi ini. Khususnya menyangkut penanganan limbah B3 pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

“Bidang kesehatan merupakan hal yang paling prioritas, baik menyangkut upaya preventif, promotif serta curative untuk menekan perkembangan wabah,” ujarnya. 

Sekretaris Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Drs. Sayid Muhadhar, M.Si mengatakan limbah yang dihasilkan terhadap penangam pandemi Covid-19 perlu ditangani secara serius. “ Limbah yang dihasilkan oleh pandemi ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” ucapnya.

Maka limbah tersebut perlu dikelola secara baik sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Tujuannya untuk mengendalikan, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Tak kalah penting menghindari terjadinya penumpukan limbah yang ditimbulkan dari penanganan kasus Covid-19. 

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip menambahkan, limbah merupakan salah satu persoalan yang sangat pelik. Dikatakannya limbah harus ditangani dengan serius karena akan berdampak pada kehidupan. Apalagi di tengah pandemi saat ini.

“Kita ketahui di Bali sangat tergantung pada sektor pariwisata. Akibat pandemi ini membuat perekenomian di Bali melemah, sehingga ke dapan akan berdampak pada banyaknya pengangguran dan PHK,” ungkapnya.

Ditambah lagi dengan limbah yang sangat berbahaya dan beracun ini, jika tidak ditangani dengan baik maka akan lebih memperburuk perekonomian dan kehidupan masyarakat Bali termasuk Tabanan.

“Dengan adanya sosialisasi ini agar diperhatikan dengan seksama dan mampu dimanfaatkan dalam penanganan limbah penanganan Covid-19 di Tabanan,” pintanya. 

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan kepada Desa Marga,  Desa Dauh Peken, Desa Banjar Anyar Kediri  dan Desa Timpag Kerambitan berupa terompong limbah B3 Fasyankes dan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Komisi IV DPR RI. (RIS/PDN)