Podiumnews.com / Khas /

Jaksa Agung M Prasetyo, Ingin Kejaksaan Punya Posisi Tegas, di Eksekutif atau Yudikatif

Oleh Podiumnews • 15 Februari 2018 • 09:04:42 WITA

Jaksa Agung M Prasetyo, Ingin Kejaksaan Punya Posisi Tegas, di Eksekutif atau Yudikatif
Jaksa Agung M Prasetyo

NUSA DUA, PODIUMNEWS.com - Jaksa Agung M Prasetyo berharap proses penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan adil.

Hal itu sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat dalam paparannya pada acara "Mewujudkan Kemandirian Peradilan dalam Pembangunan Nasional untuk Meningkatkan Terlaksananya Penanganan Perkara yang Berkualitas" di Nusa Dua, Bali, Rabu 14 Februari 2018.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan dengan baik agar kualitas penegakan hukum dirasakan betul oleh masyarakat. Pada pertemuan yang dihadiri akademisi dsri seluruh Indonesia, penegak hukim, Ombudsman dan sejumlah pejabat lainnya itu akan membahas secara detail mengenai upaya penguatan kedudukan dan posisi kejaksaan dalam konstitusi Indonesia. 
 
"Selama ini belum dinyatakan secara eksplisit. Jadi, kejaksaan belum tahu ditempatkan di mana, belum jelas," kata Prasetyo.
 
Ia berharap institusinya dapat kejelasan posisi di mana berada, apakah sebagai eksekutif atau sebagai lembaga yudikatif. Selama ini, kejaksaan diposisikan sebagai lembaga yudikatif dan juga eksekutif. 
 
"Kita ingin tahu tentunya, bagaimana pun dengan posisi yang jelas itu, penegakan hukum oleh kejaksaan akan lebih bisa memenuhi harapan masyarakat terkait keadilan tadi. Sekali lagi menurut penyampaian Menkopolhukam, untuk mencapai keadilan hukum harus dijaga," katanya.
 
Apa yang dilakukan saat ini menurut Prasetyo merupakan upaya untuk menjaga keadilan itu sendiri. 
 
"Termasuk juga kelembagaan, aparat penegak hukum. Saat ini belum ada gambaran, kita jaring masukan. Idealnya di mana kita bahas saat ini," tuturnya.
 
Selain itu, upaya ini dilakukan agar kejaksaan bisa semakin mandiri, independen dalam mengambil keputusan.
 
"Peguatan kelembagaan juga dibahas agar kejaksaan mandiri, independen, sehingga jauh dari campur tangan pihak lain di manapun, termasuk juga kekuasaan," tegasnya.
 
"Saat ini kejaksaan dalam kapasitas badan yudikatif, penegak hukum. Tapi kejaksaan juga bagian dari eksekutif. Satu hal yang perlu kita apresiasi Kemenkopolhukam sudah dijalankan acara ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap hal ini," ucapnya. (HRB/PDN)