Resmikan Gedung Kejari Badung, Kajagung Memacu Kinerja Kejaksaan
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Kepala Kejaksaan Agung, H.M Prasetyo membuka secara resmi sekaligus menandatangani prasasti gedung baru Kejaksaan Negeri Badung, Kamis (15/2) di Mengwi.
Agenda peresmian dihadiri Gubernur Bali, Wakapolda Bali, Bupati dan Wakil Bupati Badung, Ketua DPRD Propinsi, seluruh Assisten, seluruh Kejari se-Bali serta seluruh Kepala Dinas Pemkab Badung.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung H.M Prasetyo menjelaskan, terciptanya gedung ini tentu bukan suatu yang sederhana dan begitu mudah. Tetapi melalui proses yang panjang.
Dengan adanya gedung Kejari di Badung yang begitu megah, juga diharapkan dapat memacu kinerja kejaksaan.
"Tingkatkan kinerja dalam meningkatkan kualitas dalam pengabdiannya kepada masyarakat pencari keadilan," tegasnya.
Dengan terbangunnya gedung baru Kejari Badung, maka hal ini patut disyukuri ditengah kebijakan pemerintah yang melaksanakan moratorium gedung kantor di daerah kabupaten atau kota masing-masing wilayah.
"Saya berpikir bila sejumlah pemerintah daerah melakukan hal seperti di Kabupaten Badung ini, khususnya di daerah pemekaran tentu akan sangat membantu sekali dalam hal memberikan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat," harap Prasetyo.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, akan secepatnya dibahas penentuan pejabat-pejabat yang ditugaskan sesuai dengan struktur.
Termasuk juga untuk proses pengadilan sementara ini masih mengacu pada daerah induk yang selama ini dilakukan di Denpasar.
"Nanti sejalannya waktu akan terbentuk gedung pengadilan di wilayah Kabupaten Badung," imbuhnya.
Diyakinkannya kembali bahwa dengan kini ada Kejari Badung, maka akan semakin jelas penentuan pentingnya posisi Kejaksaan dalam penguatan hal kedudukannya di susunan ketata negaraan.
"Tentu akan sangat penting kedudukan dan posisi Kejaksaan di negara kita ini. Diharapkan bisa masuk secara ekslusif dalam hal kedudukan dan posisi kejaksaan di negara," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, gedung Kejaksaan Negeri Badung di bangun diatas tanah seluas 1 hektar, dengan menghabiskan biaya Rp 29 miliar. Seluruhnya merupakan hibah dari pemerintah Kabupaten Badung untuk diserahkan ke korp Adhiyaksa. (HRB/PDN)