Podiumnews.com / Aktual / Ekonomi

Gubernur Koster Gelontorkan Stimulus untuk Usaha Koperasi

Oleh Podiumnews • 02 Juni 2020 • 19:43:47 WITA

Gubernur Koster Gelontorkan Stimulus untuk Usaha Koperasi
Gubernur Koster

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Mendukung keberlangsungan usaha koperasi terdampak pandemi Covid-19, Gubernur Bali Wayan Koster merancang kebijakan stimulus dalam bentuk Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Realisasi bantuan diserahkah langsung secara simbolis kepada perwakilan usaha koperasi se-Bali oleh Gubernur Koster pada Selasa (2/6) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur, Denpasar.

“Saya minta bantuan stimulus ini digunakan secermat mungkin supaya betul-betul bermanfaat optimal membantu keberlangsungan usaha koperasi,” kata Gubernur Koster.

Menurutnya terdapat empat ribu lebih koperasi di Bali yang menerima bantuan tersebut. Hanya saja, belum tentu semuanya akan menerima bantuan itu. Sebab pihaknya tidak ingin sembarangan memberikan bantuan tanpa memenuhi syarat.

“Yang akan menerima semua jenis koperasi. Pastinya yang terdaftar, by name, by address. Nanti diverifikasi dahulu apakah masih aktif, ada pengurusnya, operasionalnya jalan, kantornya ada, sesuai alamat. Kalau yang tidak aktif, ya jangan. Kalau semuanya memenuhi syarat, itu ada sekitar empat ribu koperasi,” rincinya.

Sedangkan besaran nilai bantuan yang akan diterima jumlahnya bervariatif tergantung jenis koperasi. “Untuk koperasi binaan kabupaten/kota Rp 10 juta, dan untuk binaan Pemprov sebesar Rp 30 juta," sebutnya.

Gubernur berharap bagi koperasi penerima bantuan tidak menilai dari besar kecilnya jumlah yang diberikan. Namun keseriusan pemerintah provinsi dalam membantu usaha koperasi yang ada saat mengalami kesulitan.

"Jangan dilihat dari jumlahnya, mungkin terasa kecil, tapi setidaknya ada untuk meringankan biaya operasional. Karena imbas pandemi juga membuat PAD (Provinsi Bali, red) ikut menurun,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Wayan Mardiana menyebutkan untuk tahap awal yang telah memenuhi syarat berjumlah 758 koperasi. Rinciannya, 93 koperasi dan binaan provinsi sebanyak 93 koperasi dan 665 koperasi binaan kabupaten/kota. Sedangkan sisanya sedang menunggu proses kelengkapan administrasi.

Terkait pemanfaatan stimulus tersebut oleh masing-masing koperasi penerima bantuan, menurut pihaknya telah diatur melalui Petunjuk Teknis Penggunaan. (ISU/PDN)