Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

PT ASDP Siapkan Fasilitas Rapid Test Bagi Awak Angkutan Logistik

Oleh Podiumnews • 17 Juni 2020 • 13:35:45 WITA

PT ASDP Siapkan Fasilitas Rapid Test Bagi Awak Angkutan Logistik
Dewa Made Indra

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Terhitung sejak Kamis 18 Juni 2020, pukul 08.00 WITA, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali tidak lagi memberikan pelayanan rapid test gratis kepada awak kendaraan logistik di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra di sela-sela memimpin Rapat Evaluasi Upaya Menekan Transmisi Lokal yang dilaksanakan secara daring, Selasa (16/6) di Denpasar.

Pria yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian GTPP ini telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 257/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 16 Juni 2020 tentang Penghentian Rapid Test Gratis di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai.

Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut hasil Rapat Evaluasi Pintu Masuk Ketapang-Gilimanuk tanggal 15 Juni 2020 dan surat Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Nomor: 189/GugasCovid19/V/2020 tentang Penanganan Covid-19 tanggal 30 Mei 2020.

Birokrat kelahiran Buleleng ini menegaskan seluruh awak kendaraan logistik yang akan melakukan penyeberangan wajib membawa surat keterangan rapid test yang dilakukan secara mandiri yang dikeluarkan oleh laboratorium rumah sakit pemerintah atau pemerintah daerah atau Dinas Kesehatan(Dinkes) atau pihak berwenang lainnya, yang ditentukan oleh GTPP Covid-19 setempat sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

“PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menyiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan rapid test secara mandiri di areal Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk bagi masyarakat pengguna jasa yang membutuhkan pelayanan surat keterangan rapid test yang dipergunakan sebagai salah satu syarat menyeberang ke Bali,” ungkap Dewa Indra seraya meminta seluruh stakeholder terkait agar membantu memberikan sosialisasi dan bantuan dalam pelaksanaanya. (BAS/PDN)