Podiumnews.com / Aktual / Ekonomi

Pemprov Bali Siapkan Dana Relaksasi Rp 220 Miliar Bagi UMKM

Oleh Podiumnews • 02 Juli 2020 • 14:44:10 WITA

Pemprov Bali Siapkan Dana Relaksasi Rp 220 Miliar Bagi UMKM
Wagub Cok Ace

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sektor Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) di Bali ikut terdampak ekonomi pendemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan itu. Untuk membantu mereka, Pemprov Bali mengeluarkan regulasi bersifat relaksasi sehingga meringankan dampak yang dialami UMKM.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) saat menjadi salah satu panelis dalam Government Roundtable Series Covid-19: New, Next, Post secara virtual dengan tema “UMKM Bali pasca Covid-19”, di Denpasar, Kamis (2/7/2020).

Berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster itu pada masa pandemi ini untuk mendukung sektor UMKM meliput relaksasi pajak, kemudahan regulasi, bantuan modal, peningkatan kualitas SDM, bantuan teknologi, promosi UMKM.

“Berbagai kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat sektor UMKM berperan sangat penting untuk perekonomian Bali,” jelasnya dalam webinar yang juga menghadirkan Bupati Bangli I Made Gianyar, Perwakilan Bupati/Walikota, Kepala BI Perwakilan Bali Trisno Nugroho sebagai pembicara serta dipandu oleh Hermawan Kartajaya.

Ia juga mengingatkan hal tersebut terjadi saat peristiwa Bom Bali I dan II serta berbagai musibah yang berdampak pada pariwisata Bali. “Sektor UMKM-lah penyelamatnya,” ujarnya.

Penglingsir Puri Ubud ini juga menjelaskan kebijakan tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya SE No: 065/447/DISKOP/2020 tentang Penangguhan Penagihan Pinjaman untuk Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta stimulus ekonomi sebesar Rp 220 miliar.

“Bahkan jauh sebelum Covid-19, Pemprov telah mengeluarkan kebijakan yang sangat memperhatikan UMKM seperti Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Lokal Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” imbuhnya.

Melalui peraturan tersebut, Cok Ace mengaku usaha kecil, mikro dan menengah di Bali makin menggeliat.

Sementara pada bidang peningkatan SDM, Wagub mengurai jika Pemprov telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Seperti memberikan pelatihan yang menunjang kemampuan serta daya saing masyarakat, bimtek bagi wirausaha muda, mendorong peningkatan kemampuan tenaga kerja Bali melalui program Balai Latihan Kerja.

“Sementara untuk menunjang hal tersebut, pemerintah juga akan menyiapkan sarana dan prasarana, sehingga UMKM di Bali bisa makin menggeliat pasca Covid-19 ini,” ujarnya.

Di hadapan lima ratusan peserta webinar yang didominasi oleh generasi muda dan pelaku UMKM, Wagub Cok Ace juga menyampaikan pentingnya melakukan upaya perubahan yang sesuai dengan perkembangan Era Normal Baru ini.

“Sekarang kita harus bergerak ke era digital, baik pemasaran maupun sistem pembayaran untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” jelasnya. Pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai atau cashless harus ditingkatkan untuk menghindari perantara kuman ataupun virus dari uang.

Sementara menyangkut industri pariwisata, menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali berencana membuka sektor pariwisata untuk sektor domestik pada tanggal 9 Juli nanti, sembari melihat perkembangan. Untuk itu, ia mengingatkan praktisi pariwisata untuk bersiap ke Era New Normal.

“Semua protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 harus benar-benar disiapkan. Saya juga berpesan untuk mengubah stigma wisatawan yang berkualitas hanya wisatawan mancanegara. Ingat saat Bom Bali I melanda Bali, wisdom (wisatawan domestik, red) adalah penyelamat kita,” sebutnya.

Dalam webminar yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu, pembicara juga mengaku bahwa sektor UMKM harus bisa bergerak ke arah new normal. Selain untuk menggerakkan perekonomian, sektor ini harus mampu bersaing di kancah global. Sementara, pemerintah daerah kabupaten/kota juga telah menyiapkan berbagai regulasi untuk mendukung upaya peningkatan UMKM. (BAS/PDN)