Podiumnews.com / Khas /

Perombakan 13 Posisi Pejabat Kejaksaan Tinggi Bali

Oleh Podiumnews • 07 Maret 2018 • 14:51:50 WITA

Perombakan 13 Posisi Pejabat Kejaksaan Tinggi Bali
Suasana pelantikan pejabat baru di lingkup Kejaksaan Tinggi Bali, di Ruang Sasana Dharma Adhyaksa gedung Kejati Bali, Rabu (7/3) Renon Denpasar.

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sejumlah pejabat baru di lingkup Kejaksaan Tinggi Bali di lantik di Ruang Sasana Dharma Adhyaksa gedung Kejati Bali, Rabu (7/3) Renon Denpasar.

Beberapa nama baru muncul dalam posisi terpenting yang dibacakan langsung oleh Kajati Bali Jaya Kesuma, SH MH. Salah satunya putra Bali yang sebelumnya sebagai Wakil Kejati Bali, IB Nyoman Wismantanu, SH MH menjabat sebagai Kajati Maluku Utara.

Sementara wajah baru untuk menempati gedung anyar Kejari Badung akan dipimpin Sunarko,S.H., M.H yang sebelumnya menjabat Kajari dari Sawahlunto.

Sementara Khunaifialh,S.H., M.H,  Koordinator Kejaksaan Tinggi Bali ke Sawahlunto menjabat Kajari. Sedangkan posisi Khunaifialh ditempati Sobeng Suradal,S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali.

Tidak kalah menarik adalah posisi Anton Delianto,S.H., M.H, yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, dipromosikan menjadi Asisten Bidang Pembinaan di Kejaksaan Tinggi Bali.

Posisi Kajari Jembrana digantikan oleh Nur Elina Sari, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Saya berharap pejabat yang baru dilantik bisa menyesuaikan diri dengan tugasnya yang baru. Berdayakan segenap potensi daya dan kemampuan staf yang ada untuk tetap dibimbing," demikian Kajati Bali Jaya Kesuma, SH MH, dalam sambutannya saat pelantikan pejabat baru di Lingkup Kejaksaan Tinggi Bali.

Ia juga berharap agar pejabat yang lama dan mendapat tugas baru dilingkup Kejati wilayah lain agar bisa cepat menyesuaikan diri dan bekerja semaksimal mungkin.

"Saya ucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang sudah dilantik. Perlu saya tegaskan dan diingat bahwa proses penegakan hukum sejauh mungkin harus berimplikasi positif terhadap pelaksanaan pembangunan dan tidak menimbulkan kegaduhan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," tegasnya dihadapan para Jaksa yang hadir di Kejati Bali. (WDP/PDN)