Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Bupati/Walikota se-Bali Sepakat Tatanan Kehidupan Era Baru Dimulai 9 Juli

Oleh Podiumnews • 07 Juli 2020 • 22:06:43 WITA

Bupati/Walikota se-Bali Sepakat Tatanan Kehidupan Era Baru Dimulai 9 Juli
Gubernur Koster memimpin Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali yang berlangsung di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Selasa (7/7) sore.

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali yang berlangsung di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Selasa (7/7) sore. Selain untuk mengetahui perkembangan penanganan Covid-19 sampai saat ini, rapat ini juga membahas langkah-langkah ke depan. Salah satunya tentang persiapan-persiapan berkaitan dengan pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru.

Koster mengatakan, berdasarkan hasil rapat tanggal 10 Juni 2020, para bupati/walikota se-Bali sepakat secara bersama-sama menerapkan Tatanan Kehidupan Era Baru. “Hasil rapat itu telah ditindaklanjuti dengan mempersiapkan sejumlah tahapan dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru tersebut,” katanya.

Koster mengakui, saat ini masih ada empat kabupaten/kota di Bali yang masuk zona merah. Idealnya hanya zona hijau dan kuning yang dibuka. “Karena kita mau bareng (membuka diri-red) harus dilakukan ekstra keras untuk menangani empat kabupaten agar terjadi perbaikan kondisi di wilayah tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, Gubernur asal Sembiran ini meminta jajaran GTPP Provinsi Bali menaruh perhatian pada tiga klaster penyebaran yakni pasar tradisional, keluarga dan masyarakat. Koster pun meminta bupati/walikota untuk fokus pada pengelola pasar tradisional, desa adat dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 saat ini.

Sebagai langkah pencegahan, Koster juga meminta pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya pasar yang sudah menerapkan protokol Tatanan Era Baru secara ketat. Selain itu desa adat juga harus menerapkan perarem yang mengatur protokol Tatanan Era Baru. “Dari 1.493 desa adat, sebanyak 1443 desa adat sudah menyelesaikan peraremnya. Kita harapkan besok semua selesai sehingga mulai tanggal 9 Juli desa adat serentak menerapkan perarem penanganan Covid-19,” harapnya.

Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir. Oleh karena itu pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata. “Jika ini kita biarkan bisa menimbulkan masalah sosial baru dan muncul kerawanan di dalamnya,” jelas Koster.

Sebelumnya, Koster sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 3355 tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. “Kalau mau dipertajam, diperdetil silakan bupati/walikota mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kondisi di wilayahnya,” ujarnya. Ia juga meminta bupati/walikota melakukan sosialisasi secara masif dan melakukan simulasi penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Satgas Gotong Royong Desa Adat dan relawan desa/kelurahan juga diminta untuk diaktifkan kembali serta bupati/walikota agar membentuk komite pengawas pelaksanaan protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

Rapat GTPP Provinsi Bali menyepakati untuk memulai Tatanan Kehidupan Era Baru pada tanggal 9 Juli 2020. Namun Koster meminta pelaksanaannya harus dilakukan dengan berhati-hati. Di antaranya dengan memohon doa restu di Pura Besakih yang sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. Selain itu, perhatian terhadap tenaga medis harus terus dilakukan dan rapid test di wilayah yang memang harus dituntaskan. "Saya berharap ini betul-betul dilaksanakan," pintanya.

Koster meminta kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan susah dikontrol dihindari dulu. Jika protokol bisa dilaksanakan dengan baik baru ditingkatkan. “Prinsipnya bertahap, selektif dan terbatas,” tegasnya.

Dalam rapat itu, bupati/walikota se-Bali dan juga Forkompinda menyepakati untuk melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Hadir dalam tersebut, yakni Bupati Bangli, Klungkung, Buleleng, Jembrana dan Gianyar. Sementara Karangasem dan Badung dihadiri wakil bupati, sedangkan Denpasar dan Tabanan diwakili Sekda. Selain itu, rapat juga tampak dihadiri Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, Pangdam IX/Udayana, Wakil Gubernur Bali, Wakapolda Bali, Sekda Pemprov Bali, perwakilan Kejati Bali, Danlanud, Danrem dan OPD terkait. (BAS/PDN)