Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Gubernur Jatim Bagikan ADM Percepat Layanan Administrasi Daerah

Oleh Podiumnews • 24 Juli 2020 • 20:16:23 WITA

Gubernur Jatim Bagikan ADM Percepat Layanan Administrasi Daerah
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri) saat menunjukkan unit mesin ADM di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (24/7). (Foto: ant/Istimewa)

SURABAYA, PODIUMNEWS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membagikan mesin Anjungan Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Mandiri untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan di tingkat pemerintah daerah di wilayah setempat.

"Saat ini yang dibagikan masih 20 unit dan diharapkan 18 daerah lainnya dalam waktu dekat juga diserahkan," ujarnya di sela penyerahan mesin ADM di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (24/7).

Inovasi pelayanan tersebut, kata dia, sejalan dengan anjuran Kementerian Dalam Negeri untuk mendigitalisasi administrasi kependudukan serta memberi pelayanan cepat.

Dengan begitu masyarakat dapat mencetak dokumen kependudukan, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian dan lainnya dalam waktu tidak lebih dari satu setengah menit, sesuai dengan "QR Code" yang sudah diregistrasi oleh kantor dukcapil di wilayah kabupaten/kota masing-masing

Mesin ADM yang dibagikan, lanjut dia, merupakan bantuan dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk (Bank Jatim).

"Harapan kami mesin ADM ini adalah stimulan. Maka selanjutnya setiap pemerintah kabupaten/kota bisa menambah dengan menyiapkan format yang terkoneksi," tuturnya.

Gubernur Khofifah mengungkapkan, kalau masing-masing mesin ADM di tiap kabupaten/kota bisa terkoneksi maka akan menjadi pintu masuk data yang terintegrasi se- Indonesia.

Selain untuk pelayanan administrasi kependudukan, ke depan mesin ADM ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai referensi input data bantuan sosial, pencari kerja, serta pencatatan mobilitas penduduk yang berada di luar daerah dan luar negeri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur Andriyanto secara teknis menjelaskan, penggunaan alat tersebut dapat digunakan langsung oleh masyarakat dengan mudah dan cepat.

"Kalau KTP biasanya hanya 1-2 menit, sementara dokumen lain seperti cetak KK, Akta Kelahiran dan lainnya hanya hitungan detik sudah bisa. Jadi, sudah tidak pakai sistem lama karena tinggal akses secara daring saja," tuturnya. (ANT/RIS/PDN)