Gubernur Koster Apresiasi Monkey Forest Tak Gunakan Berbahan Plastik
GIANYAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali Wayan Koster apresiasi penerapan dua Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018 tentang Penggunaan Bahasa Aksara dan Sastra Bali dan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Koster saat meresmikan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Wisata Mandala Suci Wenara Wana Ubud Berbasis QRIS, di Obyek Wisata Monkey Forest Ubud, Gianyar, Sabtu (25/7/2020).
"Seperti kita lihat, tidak ada penggunaan plastik termasuk sedotan di areal Monkey Forest. Malah sebaliknya obyek wisata favorit nomor lima di Bali ini memiliki tempat pengolahan sampah khusus. Semoga ini bisa ditiru tempat wisata lainnya, sehingga mampu menjadi daya tarik kembali setelah masa pandemi nanti," ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali Cok Ace, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Kepala Perwakilan BI Trisno Nugroho, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma, Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa dan segenap unsur terkait berkesempatan mengunjungi tempat pengolahan sampah yang ada di tengah Monkey Forest ini.
Untuk diketahui, Monkey Forest adalah salah satu obyek wisata yang menerima sertifikasi kelayakan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru setelah sebelumnya diberikan kepada pantai Pandawa-Badung dan Desa Wisata Blimbingsari-Jembrana. Di mana sesuai dengan protokol kesehatan bahwa tujuan wisata Bali yang sudah sesuai adalah mereka yang sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan baik.
Dan untuk mendapatkan sertifikasi kelayakan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru setiap tempat wisata wajib memberlakukan transaksi pembayaran nontunai QRIS, sebagai salah satu syarat protokol kesehatan Covid-19 agar tidak mengalami sentuhan dengan dana cash sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus melalui benda seperti uang tunai. Di mana sistem pembayaran nontunai QRIS diberlakukan untuk penjualan tiket dan juga outlet lainnya.
Di Kabupaten Gianyar sendiri, selain Monkey Forest juga terdapat 11 obyek wisata lainnya yang sudah siap dengan protokol kesehatannya dan sertifikasi Kelayakan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru, yakni Museum Puri Lukisan, The royal Pita Maha, Alas Harum Bali, The Kayon Jungle Resort, Adi Jaya Cottages, Bebek Tepi Sawah, The Alena Resort, Purana Boutique Resort, Luwak Ubud villas, Janata Resort and spa dan Sankara Resort. (BAS/PDN)