Search

Home / Aktual / Pemerintahan

Mendes PDTT: Tidak Boleh Ada Kemiskinan di Desa

   |    01 Agustus 2020    |   19:15:40 WITA

Mendes PDTT: Tidak Boleh Ada Kemiskinan di Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat bertemu dengan para kepala desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (1/8/2020). (Foto: ant/Istimewa)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes  PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan tidak boleh ada kemiskinan dan kelaparan di desa-desa.

"Bila masih ada, maka harus dicari solusi terbaik agar angka kemiskinan berkurang hingga tidak ada lagi," kata Halim di hadapan para kepala desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/8).

Halim juga meminta para kepala desa untuk memastikan tidak sampai ada warga desa yang tidak bisa makan atau hanya makan sehari sekali. Para kepala desa harus mengupayakan agar warganya bisa makan tiga kali sehari.

Selain kemiskinan dan kelaparan, Halim juga meminta para kepala desa untuk memastikan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di wilayahnya karena akan menentukan keberhasilan pembangunan.

Halim memuji program pendidikan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Menurut dia, bila program tersebut dilanjutkan, maka pembangunan di Pamekasan akan semakin meningkat dan maju.

Selain kemiskinan, kelaparan, dan pendidikan; Halim juga meminta para kepala desa untuk memperhatikan kesehatan warganya melalui program yang jelas.

"Bila program ini berjalan, maka saya akan bersaksi di depan Allah SWT bila kades-kades memiliki amal untuk warga agar tidak miskin, tidak lapar, pintar, dan sehat.

Halim menilai Kabupaten Pamekasan mengalami perkembangan yang cukup pesat, bahkan terdepan di Pulau Madura.

"Keberhasilan itu bukan hanya karena bupati tetapi juga tidak lepas dari kinerja para kepala desa dan lurah di Pamekasan. Terima kasih atas kinerja yang luar biasa," katanya.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tengah menyempurnakan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan desa yang mengacu pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's).

Tujuan pembangunan berkelanjutan desa meliputi desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, desa berkesetaraan gender, desa layak air bersih dan sanitasi, desa yang berenergi bersih dan terbarukan.

Kemudian, pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, inovasi dan infrastruktur desa, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa berkelanjutan, konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, ekosistem laut desa, ekosistem daratan desa, desa damai dan berkeadilan, dan kemitraan untuk pembangunan desa. (ANT/RIS/PDN)


Baca juga: Sekda Sri Puryono: Pensiun Harus Tetap Berkarya