Podiumnews.com / Khas /

Inilah Pembagian Wilayah Hukum Kejari Badung dan Kejari Denpasar

Oleh Podiumnews • 02 April 2018 • 12:51:51 WITA

Inilah Pembagian Wilayah Hukum Kejari Badung dan Kejari Denpasar
Kajari Badung, Sunarko (kanan), Kajari Denpasar Silla Pulungan (tengah)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Dengan ditunjuknya pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri Badung, maka secara administrasi pihak Kejari Denpasar akan tetap mengacu pada otoritas wilayah khusus Metro Kota Denpasar.

Dikatakan Kajari Denpasar Sila Pulungan, berdasarkan surat perintah dari Kajaksaan Agung (Kajagung) No.2 tahun 2018 Kejagung dan dilantiknya Sunarko sebagai Kajari Badung, maka secara administrasi tentu akan ada pembagian wilayah.

"Sekarang kusus untuk Kejari Denpasar akan hanya melayani administrasi secara biografi Denpasar. Tentunya untuk Badung akan masuk Kejari Badung," kata Sila saat temu kenal dengan Kajari Badung, Senin (2/4) di Denpasar.

Terkait soal wilayah Kuta dan Polsek Kuta Selatan serta KP3 Udara Bandara Ngurah Rai yang menyangkut kasus tindak pidana kendati masuknya ke setruktural Polresta Denpasar, dalam hal ini pihak Kejari Denpasar akan tetap mengacu pada wilayah.

"Ada tiga wilayah hukum ditingkat kepolisian yang masih masuknya ke Polresta Denpasar. Dalam hal ini kasusnya tetap masuknya ke Kejari Badung," jelasnya.

Secara tegas dirinya meyakinkan bahwa untuk tindak pidana yang masuk wilayah Badung masih ditangani secara administrasi dari bulan Januari hingga per 2 April ini.

"Kalau penanganan putusan diharapakan sudah selesai hingga akhir April. Kasus yang kita terima secara administrasi dari wilayah Badung hanya sampai 2 April ini," aku Sila.

Sejauh ini kata dia, perkara Pidum masih dibawah 300 perkara selama 3 bulan terakhir. Sedangkan untuk Pidsus lidik belum ada dan penyidikan masih zero.

"Untuk wilayah Badung yang sudah tertangani selama 3 bulan terakhir secara detailnya ada datanya. Kalau tidak salah masih di bawah 300 perkara. Sedangkan untuk proyek pendampingan dari tahun 2017 jumlah anggaran yang keluar Rp.738 miliar dari 19 proyek pendampingan," tutup Sila. (WDP/PDN)