PLN-Pemkot Denpasar Sinergi Luncurkan Promo Tambah Daya "Super Wow"
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama Pemerintah Kota Denpasar, Bali secara resmi meluncurkan program promo tambah daya "Super Wow" di saat pandemi COVID-19.
Manager PLN UP3 Bali Selatan, I Made Suamba saat bertatap muka dengan Wakil Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Rabu (19/8), mengatakan berbagai program dilaksanakan PLN dalam situasi COVID-19. Yakni stimulus tarif tenaga listrik (TTL) bagi pelanggan bisnis industri dan sosial serta program promo tambah daya "Super Wow" naik daya sampai 5.500VA hanya Rp170.845 hingga akhir September 2020.
Suamba mengatakan bahwa program "Super Wow" ini merupakan keringanan pembayaran listrik yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha dan masyarakat pada sektor sosial, bisnis, dan industri. Adapun keringanan tersebut diberikan berupa pembebasan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen.
Made Suamba didampingi manager ULP Denpasar dan Manager ULP Sanur turut mengimbau kepada pelayang untuk tidak menerbangkan layangan di sekitar jaringan listrik bertegangan tinggi dan mengimbau masyarakat agar wajib administrasi listrik.
"Kami imbau kepada masyarakat tidak menerbangkan layang-layang dekat jaringan listrik, karena membahayakan keselamatan dan terganggunya pasokan listrik jika terjadi musibah tertimpa layang-layang," ujarnya.
Wakil Wali Kota Jaya Negara mengapresiasi serta mendukung program tambah daya "Super Wow" PLN serta siap mensosialisasikan sampai ke tingkat kepala desa dan lurah, dan akan difasilitasi vicon langsung dengan seluruh lurah atau kepala desa untuk menyampaikan program-program PLN kepada masyarakat khususnya yang memiliki usaha pada sektor sosial, bisnis dan industri.
"Dengan adanya program ini Pemkot Denpasar bersama PLN dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat mengurangi biaya hidup sehari-hari. Selanjutnya kami mengajak masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya," kata Jaya Negara. (ANT/RIS/PDN)