Ini Penjelasan Gubernur Bali Soal Rencana Pembukaan Pariwisata untuk Wisman
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Soal rencana bakal dibukanya aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara (Wisman) berkunjung ke Bali pada 11 September nanti, Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan bahwa hal itu diperlukan pertimbangan cermat dan sangat matang.
Hal ini mengingat masih berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia.
"Pemerintah Indonesia juga masih memberlakukan kebijakan yang melarang warga negaranya berwisata ke luar negeri, paling tidak sampai akhir tahun 2020," kata Gubernur Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Sabtu (22/8/2020).
Sejalan dengan itu, lanjut dia, Pemerintah Indonesia juga belum dapat membuka pintu masuk untuk wisatawan mancanegara ke Indonesia sampai akhir tahun 2020, karena Indonesia masih termasuk kategori zona merah.
"Situasi di Indonesia belum kondusif untuk mengizinkan wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia, termasuk berkunjung ke Bali," ujarnya.
Kata dia, belum ada satu pun negara di dunia yang memberlakukan kebijakan untuk mengijinkan warganya berwisata ke luar dari negaranya.
Bahkan, lanjut dia, negara-negara di dunia memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas yang sangat ketat terhadap warganya akibat pandemi Covid-19 masih mengalami peningkatan sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan warganya.
"Sebagai contoh, Australia yang warganya paling banyak berwisata ke Bali, baru berencana mengizinkan warganya untuk berwisata pada tahun 2021. Demikian pula halnya Tiongkok, Korea, Jepang, dan negara-negara di Eropa," sebuntanya.
Secara prinsip, tegas dia, Pemerintah Pusat sangat mendukung rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk memulihkan kepariwisataan dengan membuka pintu untuk wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali.
Namun menurut dia, hal itu memerlukan kehati-hatian, tidak boleh terburu-buru, dan memerlukan persiapan yang sangat matang.
"Hal ini disebabkan posisi Bali sebagai destinasi utama wisata dunia, yang sangat tergantung dan berdampak pada kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia, termasuk Bali," imbuhnya.
Dalam upaya pemulihan pariwisata, lanjut dia, Bali tidak boleh mengalami kegagalan. Sebab bakal berdampak buruk terhadap citra Indonesia termasuk Bali di mata internasional. Hal ini kata dia, justru dapat berakibat kontra produktif terhadap upaya pemulihan pariwisata.
"Pemerintah Pusat memberi arahan agar Pemerintah Provinsi Bali mematangkan tata cara, sistem, dan infrastruktur agar pemulihan pariwisata Bali dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses, dengan tetap mampu menangani pandemi Covid-19 secara baik," terangnya.
Mengenai kapan akan dimulainya wisatawan mancanegara diizinkan berkunjung ke Bali, Gubernur Koster mengatakan bahwa hal itu sangat ditentukan berdasarkan penilaian terhadap perkembangan situasi di dalam dan luar negeri.
"Oleh karena itu, sampai akhir tahun 2020 ini, Pemerintah Provinsi Bali akan mengoptimalkan upaya mendatangkan wisatawan Nusantara berkunjung ke Bali dalam rangka memulihkan pariwisata dan perekonomian Bali," pungkasnya. (BAS/PDN)