Ny. Putri Koster Apresiasi Pasar Rakyat Krisna Oleh-Oleh
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Krisna Oleh-Oleh Grup, Minggu (23/8), menggelar pasar rakyat dengan menjual aneka ragam produk pertanian dihasilkan petani. Kegiatan yang dilaksanakan di Gerai Krisna Oleh-Oleh, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, Badung ini dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster.
Putri Koster akrab disapa Bunda Putri ini mengapresiasi kegiatan yang dimaksudkan membantu memasarkan hasil produk pertanian dihasilkan petani tersebut. Ia berharap pengusaha lain mau meniru melaksanakan kegiatan semacam ini.
"Para petani adalah warga Bali yang selama ini berkontribusi besar melalui penyedian kebutuhan pangan bagi kelangsungan hidup masyarakat," ungkapnya.
Ia juga meminta Krisna Oleh-Oleh Grup tidak cuma berhenti di sini dalam penyelenggaraan kegiatan serupa. Jika memungkinkan supaya digelar di seluruh gerai mereka yang ada Bali, hingga produk pertanian dihasilkan petani bisa terserap lebih luas di tengah masyarakat.
Di sisi lain masyarakat pun mendapatkan harga produk yang jauh lebih murah.
Sementara itu, Owner Krisna Oleh-Oleh Grup, Gusti Ngurah Anon menyebutkan kegiatan ini merupakan kali kedua digelar setelah sebelumnya dilaksanakan di Gerai Krisna Oleh-Oleh, Jalan Sunset Road, Kuta.
Kegiatan ini ia laksankan kembali setelah melihat antusias masyarakat pada kegiatan sebelumnya. Ia berharap kegiatan ini bakal dapat dilanjutkan tiap minggunya di seluruh gerai usahanya itu.
"Pasar rakyat ini direncanakan akan berlangsung hingga akhir Oktober, sembari dievaluasi apakah bisa dilaksanakan lagi setelahnya atau tidak, serta gerai mana yang pelaksanaannya paling ramai," tuturnya.
Mengenai alasan dirinya melaksanakan kegiatan ini adalah terdorong setelah melihat apa yang dialami petani pada masa pandemi Covid-19. "Petani mengalami over supply, karena sebelumnya mereka kirim ke hotel dan restoran. Jadi kami bantu distribusinya agar dapat dibeli langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Pada pasar rakyat kali ini juga menerapkan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, di mana pambeli maupun penjual tidak menggunakan kantong belanja berbahan plastik. (BAS/PDN)