Podiumnews.com / Aktual / Sosial Budaya

Tepati Janji Perkokoh Desa Adat, Koster Realisasi Pembangunan Gedung MDA Karangasem

Oleh Podiumnews • 23 Agustus 2020 • 21:27:40 WITA

Tepati Janji Perkokoh Desa Adat, Koster Realisasi Pembangunan Gedung MDA Karangasem
Gubernur Koster

KARANGASEM, PODIUMNEWS.com - Secara maraton, Gubernur Bali Wayan Koster satu per satu menepati janji politiknya dalam upaya penguatan desa adat di Bali. Salah satunya meski tengah pandemi Covid-19, Koster pada tahun 2020 bakal merealisasikan gedung kantor Majelis Desa Adat (MDA) untuk tujuh kabupaten/kota se-Bali.

Adapun pengerjaan proyek yang tengah berlangsung adalah pembangunan gedung kantor MDA Gianyar bersumber dari APBD Gianyar senilai Rp 3,4 miliar dan kantor MDA Jembrana menggunakan dana CSR sebesar Rp 3 miliar lebih.

Kemudian pada Minggu (23/8) ini, Gubernur Koster didampingi Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet melaksanakan prosesi nasarin menandai dimulainya pembangunan kantor MDA Karangasem menggunakan dana CSR senilai Rp 3 miliar lebih.

Realisasi pembangunan kantor MDA Karangasem ini berkat aspirasi disampaikan Bendesa Madya MDA Karangasem I Wayan Artha Dipa dan Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana kepada Gubernur Koster pada beberapa waktu lalu.

Diharapkan dengan adanya kantor MDA Karangasem itu nantinya bakal makin memperkokoh keberadaan desa adat, selain kian mempermudah pelayanan terhadap krama di wilayah ini.

Permohonan bantuan kepada Gubernur Bali itu, tak lepas dari kemampuan keuangan daerah masih sangat minim. Maka itu, diperlukan adanya bantuan dari APBD Provinsi Bali maupun Pemerintah Pusat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur telah memperjuangkan realisasi pembangunan kantor MDA Karangasem dengan lahan aset Pemprov seluas 7,8 are menggunakan bantuan CSR sebesar Rp 3 miliar lebih. Bangunan ini dibangun berlantai dua sesuai arsitektur Bali," kata Bendesa Madya MDA Karangasem I Wayan Artha Dipa.

Menurut Artha Dipa tanpa bantuan dari Gubernur Bali, maka akan sulit untuk merealisasi pembangunan tesebut.  "Gubernur Koster terbukti betul-betul memperjuangkan kemajuan desa adat. Tanpa beliau, akan sulit terealisasi pembangunan kantor MDA Karangasem. Sehingga kami tetap memohon dukungan  bapak Gubernur Bali membantu pembangunan di wilayah Karangasem," pintanya.

Sementara itu, Gubernur Koster mengatakan bahwa pembangunan ini merupakan implementasi lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali". Salah satunya adalah bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata.

"Pembangunan kantor MDA Karangasem ini merupakan yang ketiga kami laksanakan pada Agustus ini. Dan minggu depan akan dilanjutkan dengan pembangunan di Bangli, Denpasar, Tabanan serta Buleleng. Astungkara bisa terlaksana lebih cepat dari target direncanakan," ucap Gubernur Koster.

Ia kemudian menjelaskan alasan mengapa pihaknya memperkuat keberadaan desa adat di Bali  sebagai warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan. Menurutnya, sebagai generasi penerus mesti bertanggung jawab secara nyata untuk meneruskan hal itu. Desa adat  di Bali lanjut dia, terbukti tetap lestari dengan nilai-nilai kearifannya yang luar biasa hingga menjadi kebanggaan semua pihak.

Dalam memperkuat keberadaan desa adat di Bali, Gubernur Koster tak hanya merealisasikan pembangunan gedung kantor MDA se-Bali. Ia juga memperkuat lewat regulasi dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, dan kemudian membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.

Tampak ikut mendampingi Gubernur Koster pada kegiatan itu, Sekda Bali, Dewa Made Indra dan Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menyatakan. (BAS/PDN)