Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Perubahan APBD Disepakati, Prioritas Anggaran Penuhi Layanan Dasar Masyarakat Badung

Oleh Podiumnews • 25 Agustus 2020 • 19:02:04 WITA

Perubahan APBD Disepakati, Prioritas Anggaran Penuhi Layanan Dasar Masyarakat Badung
Badung Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa bersama pimpinan DPRD saat penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Puspem Badung, Selasa (25/8). (Foto: Istimewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Setelah melalui tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif, KUPA dan PPAS Perubahan APBD Bdung Tahun Anggaran 2020, serta persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di sepakati.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, yakni Ketua DPRD Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II I Made Sunarta pada rapat paripurna lanjutan, di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Selasa (25/8).

Penandatanganan juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa daan Sekwan IGA Made Wardika.

Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Badung atas kinerja dalam pembahasan APBD Badung yang intens. Begitu pula dengan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, ia meminta tak memandang penandatanganan ketiga dokumen anggaran tersebut sebagai acara formalitas semata, melainkan wujud akuntabilitas bersama eksekutif dan legislatif sebagai penyelenggara pemerintahan kepada publik.

"Saya menyadari bahwa selama kita melakukan pembahasan bersama terhadap ketiga dokumen anggaran daerah tersebut, terjadi dinamika aspirasi dan persepsi yang dapat berimplikasi pada penyesuaian terhadap ketiga dokumen anggaran daerah yang telah dirancang sebelumnya. Terkait dengan hal tersebut, seluruh masukan yang telah disampaikan dewan, tentu akan menjadi perhatian kami dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020,” ucap Bupati.

“Namun demikian, perlu saya tegaskan kembali bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah realistis dengan memperhatikan seluruh aspek internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi capaiannya pada akhir tahun anggaran 2020,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bupati menambahkan meskipun pendapatan daerah terutama yang bersumber dari pendapatan asli daerah mengalami penurunan yang sangat tajam sebagai akibat pandemi Covid-19, namun alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan pada pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan layanan dasar masyarakat Kabupaten Badung, sehingga hak-hak dasar masyarakat tidak terabaikan. Disamping itu pula, program dan kegiatan yang dirancang pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah difokuskan pada upaya-upaya yang bersifat meringankan beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat serta perkuatan pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat mengurangi tekanan dampak pandemi Covid-19.

“Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga KUPA dan PPAS Perubahan serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat disepakati dan disetujui bersama berdasarkan amanat regulasi yang berlaku,” katanya.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut menurutnya  akan segera disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi atas disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Semoga dengan disepakati dan ditandatanganinya KUPA dan PPAS Perubahan serta Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Badung,” harapnya.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung dan Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung. (RIS/PDN)