Podiumnews.com / Aktual / News

Komnas PA Turun ke Buleleng, Soal ABG Diperkosa Pamannya Hingga Alami Kejiwaan

Oleh Podiumnews • 18 April 2018 • 22:29:00 WITA

Komnas PA Turun ke Buleleng, Soal ABG Diperkosa Pamannya Hingga Alami Kejiwaan
Komnas Perlindungan Anak Indonesia turun ke Buleleng dipimpin langsung oleh Arist Merdeka Sirait.

BULELENG, PODIUMNEWS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia, akhirnya pada Rabu (18/4) turun ke Buleleng.

Tujuannya menyikapi laporan dugaan kasus pemerkosaan yang menimpa bocah dibawah umur sebut saja Bunga (14) yang dilakukan oleh pamannya sendiri IG (60).

Komnas Perlindungan Anak Indonesia turun ke Buleleng dipimpin langsung oleh Arist Merdeka Sirait.

Kehadiran Arist didampingi Gede Harja Astawa dan Kadek Doni Riyana serta sejumlah pengacara yang tergabung Forum Advokat Buleleng Peduli Perlindungan Anak (FABPPA) yang selama ini getol memback-up kasus tersebut.

Arist mengatakan, ia sudah melihat langsung kondisi korban sebelum datang ke Polres Buleleng. Menurut dia, kondisi korban saat ini mengalami depresi berat.

Menurutnya, sangat perlu dilakukan pendampingan serius. Terkait penanganan kasus di kepolisian, Arist mengaku sudah memenuhi prosedur standar yang berlaku. Hanya saja polisi masih belum bisa menggali keterangan sari korban sendiri.

"Tinggal satu saja menurut keterangan Kapolres yang belum dimintai keterangan adalah saksi korban, karena saksi lainya sudah diperiksa semua. Karena kondisi korban dalam keadaan depresi, Komnas PA mengajak kerjasama kepolisian dalam menyiapkan tenaga psikolog untuk memeriksa korban," ujar Arist, di Mapolres Buleleng.

Menurutnya hingga saat ini polisi masih terus beralasan, belum bisa menggali keterangan korban menjadi kendala utama.

Untuk itu Arist mendorong, agar kepolisain untuk segera menuntaskan kasus itu, sehingga tidak menyebabkan trauma berkepanjangan terhadap korban.

Selain itu Arist juga meminta, agar pemerintah memberikan perhatian maksimal kepada korban dan keluarganya.

Sementara itu Kapolres Buleleng, AKBP. Suratno menjelaskan, penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, sudah ditangani sesuai prosedur.

Terkait dengan status terduga pelaku pemerkosaan IG, menurut Suratno, masih tetap mengamankan diri.

"Kami tinggal memerlukan keterangan saksi korban untuk meneruskan kasus ini. Belum, belum ada peningkatan status terhadap terduga pelaku. Dia (IG, red) masih mengamankan diri di Polres," ucap Kapolres Suratno. (WDP/PDN)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews