Podiumnews.com / Aktual / News

Turis Rusia Laporkan Club Med, Minta Polda Bali Tetapkan Tersangka. Ini Penyebabnya..

Oleh Podiumnews • 19 April 2018 • 22:10:48 WITA

Turis Rusia Laporkan Club Med, Minta Polda Bali Tetapkan Tersangka. Ini Penyebabnya..
Hotel Club Med Bali

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Lantaran mempertontonkan aksi tarian yang diduga pornografi kepada anak-anak, wisatawan asing alias bule asal Rusia, berinisial MY (36) melaporkan pihak manajemen Hotel Club Med Bali ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali 5 Januari 2018 lalu.

Namun kasus yang dilaporkan 4 bulan silam sepertinya “jalan di tempat” karena belum ada titik terang siapa Tersangkanya.

Laporan di SKPT Polda Bali ini berawal saat satu keluarga asal Moscow Rusia berlibur ke Bali, akhir tahun 2017 lalu. Pelapor, yakni MY, membawa suami dan dua anaknya menginap di hotel Club Med Bali mulai 17 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018.

Kemudian, pada tanggal 1 Januari 2018 lalu, Manajemen hotel Club Med Bali mengadakan pertunjukan di salah satu area hotel.

Menurut pelapor MY, dibawah panduan dan instruksi staf hotel, anak-anak diajari menari diiringi lagu “I m Sexy And Know It” yang dinyanyikan oleh LMFO.

Anak korban sendiri yang berusia 7 tahun ikut serta melakukan tarian tersebut.

Namanya anak-anak, meski tidak mengerti lirik dan arti lagu tersebut, tetap saja menari mengikuti arahan dan instruksi pelatih tari yang juga salah satu staf hotel. Mirisnya, oleh staf Hotel tersebut, anak korban disuruh membuka bajunya, sehingga membuat MY marah.

Menurut keterangan pelapor MY, tarian tersebut tidak sepantasnya diperuntukkan bagi anak-anak. Selain diiringi lagu orang dewasa, salah satu gerakan tarian tersebut menirukan atau mirip gerakan orang bersenggama atau berhubungan badan. Di akhir lagu anak-anak diminta membuka baju atas hingga telanjang dada.

Tidak terima adanya suguhan tarian vulgar kepada anak-anak, MY maju ke depan dan menegur pengarah gaya dan meminta pertunjukan tersebut dihentikan.

MY dibantu Kuasa Hukumnya kemudian melaporkan pihak manajemen Hotel Club Med Bali Nusa Dua dengan pasal tindak pidana pornografi sesuai Pasal 10 jo 11 UU No 44 Tahun 2008, yakni pelarangan mempertontonkan diri sendiri maupun orang lain dimuka umum yang menggambarkan ketelanjangan maupun eksploitasi seksual.

Perempuan asal Moscow Rusia itu kemudian melaporkan kasusnya ke SPKT Polda Bali dengan nomor laporan No: TBL/5/I/2018/SPKT tertanggal 5 Januari 2018.

Salah satu kuasa hukum MY, Muhammad Iqbal, membenarkan adanya laporan MY ke Polda Bali.

Seiring perkembangan, kasus yang berawal dari Penyelidikan telah ditingkatkan menjadi Penyidikan dengan telah dikeluarkannya SPDP dengan Nomor surat: SP. Sidik/78/I/2018/Ditreskrimum tertanggal 16 Januari 2018.

Namun kasus yang dilaporkan sudah 4 bulan ini belum ada perkembangan sama sekali dan belum ada Tersangka.

Pihak pelapor yakni MY meminta kepada penyidik agar tidak tebang pilih menangani kasus tersebut. “Saya hanya butuh keadilan dalam kasus ini,” ungkapnya.

Menanggapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Hengky Widjaja, membenarkan laporan dugaan kasus pornografi ini sudah ditangani jajaran Ditreskrimum Polda Bali.

“Hal ini dikuatkan dengan hasil gelar perkara, dan dengan rekomendasi agar Penyidik melaporkan kepada KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) untuk melakukan pengawasan terhadap hotel-hotel yang melakukan kegiatan dengan melibatkan anak anak,” terangnya.
Pihak Club Med Bali Bantah Tuduhan Tamu Rusia

Menangapi laporan wisatawan Rusia ke Polda Bali atas dugaan mempertontonkan pornografi kepada anak bawah umur, pihak pengacara dari Hotel Club Med Bali, Law Firm "Soni Wijaya & Partners, Soni Wijaya, SH, saat dihubungi via aplikasi WhatsApp via wartawan beritabali.com, Jumat, (13/4) di Badung menyampaikan, tanggapan dan klarifikasinya.

Dirinya menghimbau agar pelapor dan atau siapa saja untuk patuh dan menghormati proses hukum yang telah berjalan di Polda Bali. Membuat isu dan atau fitnah-fitnah yang tidak perlu hanya akan merugikan pihak yang membuat fitnah itu sendiri. (WDP/PDN)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews