Pastikan SKB CPNS 2019 Transparan, Sekda Dewa Indra Tegaskan Siap Diawasi dan Dikritik
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menegaskan, mekanisme Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 ini benar-benar transparan dan bisa dilihat diawasi dan dikritik oleh siapapun.
Pihaknya pun menggandeng Ombudsman Perwakilan Bali, Kejaksaan, dan juga DPRD Bali untuk memastikan proses seleksi ini berjalan dengan fear, sehingga nantinya tidak ada lagi dugaan yang menyebutkan terjadi kecurangan alias ‘bau amis’ dalam seleksi ini.
“Jadi saya ingin memastikan bahwa dalam SKB CPNS ini, pertama terkait pencegahan Covid-19 harus benar benar terwujud mulai dari tahapan awal sampai tahapan akhir. Yang kedua adalah mekanisme seleksi ini benar-benar transparan dan akuntabel, bisa dilihat dan dikritik oleh siapapun,” jelasnya seusai melihat kesiapan SKB CPNS di BPSDM Provinsi Bali di Denpasar, Senin (31/8).
Mantan Kalaksa BPBD Bali ini juga menegaskan bahwa protokol kesehatan untuk mencegah dan juga memutus penyebaran Covid-19 diterapkan dengan sangat ketat.
Para CPNS diwajibkan rapid test, mengikuti protokol kesehatan seperti mengukur suhu tubuh menggunakan thermo gate, cuci tangan, menjaga jarak satu dengan yang lainnya dan juga memakai masker.
“Seleski ini tidak boleh menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Dewa Indra juga menyampaikan bahwa proses SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan penilaian dilakukan oleh komputer. “Tidak ada yang bisa menolong,” tegasnya. Begitu juga saat disampaikan terkait jimat, Dewa Indra menegaskan bahwa komputer lebih canggih dari jimat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana menambahkan, jumlah peserta CPNS untuk Provinsi Bali sebanyak 1.503 orang, di mana pelaksanaan seleksi ini dibagi menjadi tiga sesi per hari. Masing-masing sesi dengan waktu 1,5 jam, diikuti sebanyak 147 peserta yang dibagi ke dalam dua ruangan.
Selain menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, pihaknya juga menyiapkan seorang dokter dan juga satu unit ambulance BPBD untuk jaga-jaga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun jika ada yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 celcius, maka akan diistirahatkan terlebih dahulu dan lima menit kemudian, diukur ulang.
“Kita akan menunggu rekomendasi dari tim kesehatan. Jadi kami tidak bisa menggugurkan mereka. Oleh karena itu, apabila rekomendasi menyebutkan bisa jalan atau ikut, maka kami akan tunda. Kami juga sudah menyiapkan ruang dan waktu khusus bagi mereka. Artinya, kondisi apapun semua peserta CPNS kami ikutkan,” jelasnya.
Lihadnyana menegaskan, pemerintah melayani peserta tes menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Untuk diketahui, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 ini berlangsung selama 13 hari. Terhitung dari tanggal 1-13 September 2020. (BAS/PDN)