Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Dewa Indra Sambut Baik Pemeriksaan Pendahuluan Penanggulangan Covid-19 oleh BPK RI

Oleh Podiumnews • 07 September 2020 • 21:13:31 WITA

Dewa Indra Sambut Baik Pemeriksaan Pendahuluan Penanggulangan Covid-19 oleh BPK RI
Dewa Made Indra

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia termasuk Bali, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mengeluarkan anggaran belanja tidak terduga untuk penanggulangan  dampak pandemi. Berkenaan dengan hal itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan pemeriksaan transparansi anggaran pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyambut baik pemeriksaan yang diselenggarakan oleh BPK RI demi menjaga transparansi anggaran yang ada di Provinsi Bali dan sekaligus memberi pelaporan yang jelas kepada masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Bali sangat siap menerima pemeriksaan dari BPK. Sejak awal, kami sudah melakukan pembinaan terhadap seluruh kepala OPD agar menggunakan anggaran dengan benar, transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya di Denpasar pada Senin (7/9).

Ditegaskannya, begitupula dengan administrasi pelaporan dari awal telah ditekankan agar nihil pelanggaran. Pengaturan administrasi yang dilakukan pun mesti sesuai aturan.

Pada saat yang bersamaan pihaknya juga menekankan agar pelayaan kepada masyarakat tidak boleh terabaikan sama sekali. Justru mesti menjadi prioritas utama.

Untuk itu, ia berharap dalam pemeriksaan yang akan dilakukan BPK nanti nihil temuan keuangan. Sedangkan jika ditemukan kesalahan dalam segi andministrasi, manurutnya hal tersebut masih bisa diperbaiki.

“Saya minta pada jajaran agar memberikan informasi yang sebenar-benarnya, dan data yang seakuratnya sehingga pemeriksaan yang dilakukan menjadi clear dan transparan,” pintanya.

Di sisi lain Dewa Indra  berharap BPK  dapat turut pula memberikan pembinaan kepada para staf Pemprov Bali. Sehingga ke depannya pengelolaan anggaran yang dilakukan dapat menjadi lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Bali Sri Haryoso mengatakan tujuan dilakukan pemeriksaa ini sebab anggaran penanggulangan pandemi bersumber dari keuangan negara. Pelaksanaan pemeriksaan akan dilakukan selama 20 hari kerja hingga tanggal 30 September 2020 mendatang. (BAS/PDN)