Gairahkan Transportasi Publik, Gubernur Koster Resmikan Teman Bus
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan layanan Teman Bus melalui program Buy the Service pada Trans Metro Dewata di Kota Denpasar. Di mana peresmian yang ditandai dengan pengguntingan bunga ini, berlangsung di Pasar Badung, Denpasar, Senin (7/9). Dan bus ini akan melayani koridor 2, yakni Gor Ngurah Rai - Bandara Ngurah Rai.
Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi menyampaikan, peresmian ini merupakan yang ketiga setelah dilakukan di Solo dan Palembang. "Berikutnya akan diluncurkan di Jogja dan Medan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wayan Koster menyampaikan terima kasih atas perhatian Dirjen Perhubungan Darat yang telah membantu Bali dalam menyediakan fasilitas angkutan umum.
"Bali diberikan bus jumlah yang sangat banyak, yakni 105 unit. Luar biasa. Sudah itu yang membuat saya tertarik, desainnya dengan tiga warna yakni merah putih dan hitam. Warnanya khas untuk Bali, namanya tridatu. Itu bawa suasana tersendiri," kata Koster.
Dalam kesempatan itu, Koster juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan informasi terkait Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang menginginkan percepatan pembangunan Bandara Bali Utara selesai pada tahun 2023. Yakni, di masa Jokowi menjabat presiden.
"Transportasi penghubung utara-selatan harus dikerjakan dengan cepat. Jadi paralel kira-kira ini dikerjakan, sehingga waktu pembicaraan kemarin, ke depan ini akan mengalami progres yang cepat dan saya akan hadir ke Jakarta untuk membahas konsep ini dengan Menko Maritim," ungkapnya.
Ditemui seusai peresmian, Koster menegaskan bahwa pihaknya sudah harus mengarah ke transportasi publik. Dan ditegaskannya bahwa Trans Metro Dewata berbeda dengan Trans Sarbagita yang kini tak ada kabarnya.
"Trans Sarbagita kan beda pengelolaannya. Ini baru ini. (Yang membedakan-red) manajemennya yang beda," ujarnya.
Guna menarik minat masyarakat beralih ke transportasi publik, Koster mengatakan bahwa yang pertama adalah desain dari bus itu sendiri, dan juga pemahaman kepada masyarakat.
"Kalau dulu salah kelola, dan enggak menarik," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menyampaikan bahwa pemerintah provinsi wajib menyediakan layanan angkutan umum, baik untuk penumpang maupun angkutan barang.
"Koridor angkutan masal ini telah ditetapkan keputusan Gubernur Bali tentang Trayek Antar Kota Dalam Provinsi di Provinsi Bali. Layanan ini merupakan program pemerintah yang disediakan anggaran melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia," ungkapnya. (BAS/PDN)