Vaksin Belum Ditemukan, Cara Paling Ampuh Cegah Covid dengan Displin Prokes
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Meningkatnya jumlah kasus warga terpapar Covid-19 melalui transmisi lokal membuat Pemprov Bali makin gencar melakukan pendislinan terhadap masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) khususnya mengenakan masker.
Salah satu upaya pendisplinan dengan menggelar Razia Protokol Kesehatan (Prokes) Peraturan Gubernur (Perub) Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Alhasil dari razia digelar serentak seluruh Bali sejak 7 - 19 September itu, telah menertibkan 557 pelanggar Prokes, khususnya penggunaan masker. Dari jumlah tersebut, sebanyak 264 pelanggar dijatuhi sanksi denda dan 293 sanksi pembinaan.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan merupakan upaya menguatkan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan virus ini.
"Saat ini vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan, maka cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan Prokes yang meliputi 3M (Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menjaga jarak fisik)," kata Dewa Indra di Denpasar, Minggu (20/9).
Sementara terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali per Minggu kemarin, dari data Gugus Nasional mencatat positif bertambah 121, kumulatif menjadi 7.749 orang.
Kabar baiknya sembuh bertambah 125, kumulatif 6.338 orang. Untuk kabar dukanya, meninggal bertambah 10 orang, sehingga total menjadi 216 jiwa, terdiri dari 214 WNI dan 2 WNA. Sedangkan kasus aktif atau pasien dalam perawatan, sejumlah 1.195, terdiri dari 1.190 WNI dan 5 WNA. (BAS/PDN)