Podiumnews.com / Khas /

TI Bali Pertanyakan Sikap KONI Denpasar

Oleh Podiumnews • 25 Juli 2017 • 00:09:39 WITA

TI Bali Pertanyakan Sikap KONI Denpasar
Ketua Umum TI Bali, Lan Ananda

PODIUM-Denpasar

Ketua Umum Taekwondi Indonesia (TI) Bali Lan Ananda, kembali menolak pengajuan 8 KTA dari KONI Denpasar, tentu dengan harapan ke-8 atlet taekwondo Denpasar termasuk dua ofisialnya bisa tampil pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XIII di Gianyar, September 2017 mendatang.

Alasan penolakannya, menurut pria yang akrab disapa Gung Lan ini, karena secara administrasi menyalahi aturan. Lagi pula, Pengkot TI Denpasar yang sah juga tidak mengajukan KTA. Sebagaimana diketahui, Pengkot TI Denpasar jauh-jauh hari sudah menegaskan secara resmi, tidak akan mengikuti ajang Porprov tahun ini (2017), sehingga pengajuan KTA-nya sudah pasti tidak melalui Pengkot TI Denpasar yang sah. 'Jika Pengprov TI Bali menandatangani KTA tersebut, sudah pasti Pengprov TI Bali telah melanggar ketentuan dan hirarki yang ada,' tegas Gung Lan, Senin (24/07/2017).

Karena sikap ngeyel KONI Denpasar tersebut, Gung Lan malah balik mempertanyakan sikap KONI Denpasar. Sebab secara hukum, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar telah menyatakan menolak gugatan AAP Suryawan, sehingga secara tidak langsung SK Pengprov TI Bali tentang pembekuan kepengurusan AAP Suryawan tetap berlaku.  Sedangkan bila dilihat dari masa bhakti kepengurusan Pengkot TI Denpasar, tinggal hitungan beberapa hari ke depan, tepatnya berakhir pada tanggal 3 Agustus tahun 2017. 

Di sisi lain, Gung Lan menambahkan, Pengkab-pengkab TI lainnya yang menjadi peserta Porprov telah mendapatkan SK perpanjangan masa Bhakti,  bahkan TI Bali telah menyelesaikan tahapan pra-TM belum lama ini, sehingga pada saat pelakasanaan TM, agendanya sudah definitif tanpa adanya peserta dari Kota Denpasar.

Yang membuatnya tidak habis pikir, KONI Denpasar justru memohonkan 8 KTA adalah mereka yang terkena skorsing. Mereka adalah; Dana Kristianda sebagai pelatih /pengurus, I Wayan Seri sebagai pelatih / pengurus, 3. serta enam atlet yakni Julianto Putu, Putri Wiliantari, Putri Ayu Kumala, Mira Adelia, Kadek Nia Ananda dan Gede Eka Prasetya.

Bila KONI Denpasar memaksanakan kehendak, Pengprov TI Bali akan menggunakan mekanisme pertandingan TI, dimana TD dan Panpel pasti menolak semua data pendaftaran taekwondo dari KONI Kota Denpasar. 'Saya tidak tahu, apa tujuan dari KONI Denpasar memaksakan kehendaknya mengintervensi kebijakan induk cabor,' pungkas Lan Ananda. (*)