Podiumnews.com / Aktual / Ekonomi

Koster Usulkan ke Presiden Skema Pinjaman Lunak untuk Pengusaha Pariwisata

Oleh Podiumnews • 14 Oktober 2020 • 22:26:32 WITA

Koster Usulkan ke Presiden Skema Pinjaman Lunak untuk Pengusaha Pariwisata
Menparekraf Wishnutama Kusubandio mengadakan pertemuan dengan Gubernur Kosteri, pimpinan asosiasi, perbankan, dan pelaku usaha di Gedung Gajah Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Rabu (14/10).

DENPASAR, PODIUMNEWS.com -  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Bali, pimpinan asosiasi, perbankan, dan pelaku usaha.

Pertemuan ini difasilitasi Gubernur Bali Wayan Koster yang berlangsung di Gedung Gajah  Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Rabu (14/10).

Pertemuan itu membahas usulan kebijakan spasial darurat kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali berupa pinjaman lunak kepada pengusaha Bali yang terdampak Covid-19.

"Sektor pariwisata memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, khususnya Bali. Tahun 2019, kontribusi pariwisata terhadap PDB Indonesia mencapai 5,5 persen dari total penerimaan devisa pariwisata nasional sebesar 55,36 persen dikontribusikan oleh Provinsi Bali," ungkap Koster.

Menurutnya, sebagai provinsi yang perekonomiannya ditopang sektor pariwisata secara spasial Bali mengalami kontraksi terdalam pada triwulan II 2020. Penurunan kunjungan wisatawan telah berdampak penutupan hotel, restoran, serta perusahaan pendukung pariwisata lainnya.

"Hal ini juga diikuti dengan PHK dan juga unpaid leave sejumlah pekerja. Kerugian penerimaan devisa akibat Covid-19, diperkirakan mencapai Rp 100 triliun per tahun," tandasnya.

Menyikapi hal itu, Gubernur Bali mengusulkan skema kepada Presiden Jokowi berupa pinjaman lunak sebagai modal kerja bagi pengusaha di sektor pariwisata dan pendukung pariwisata di Bali sebesar Rp9,4 triliun.

Pinjaman ini di antaranya melalui skema PEN, jangka waktu maksimal 10 tahun, suku bunga rendah/tanpa suku bunga, alokasi pinjaman berdasarkan kontribusi PHR, dan penjamin kredit korporasi dari pemerintah.

"Dengan pinjaman lunak ini, diharapkan para pengusaha dapat bertahan di masa pandemi ini," harapnya. (BAS/PDN)