Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Disiplinkan Masyarakat, Pemprov Gencarkan Operasi Yustisi

Oleh Podiumnews • 21 Oktober 2020 • 21:39:16 WITA

Disiplinkan Masyarakat, Pemprov Gencarkan Operasi Yustisi
Dewa Made Indra

DENPASAR, PODIUMNEWS.com -  Operasi yustisi yang gencar dilakukan di sembilan kabupaten/kota se-Bali bertujuan untuk merubah perilaku masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu (21/10).

"Ketika sosialisasi dan edukasi kurang efektif maka kami imbangi dengan operasi yustisi. Jadi jangan dilihat, dinilai sebagai cara untuk mencari uang. Now way! Rp100 ribu pakai apa untuk pemerintah. Kalau perlu tidak ada yang kena. Jadi kalau tidak ada yang kena, artinya semuanya disiplin pakai masker. Itu tujuan kita," jelasnya.

Ditegaskannya, Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan dengan bsaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100 ribu bagi perorangan, dan Rp. 1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya, merupakan upaya untuk mengubah perilaku masyarakat.

"Sosialiasi yang kami lakukan dan juga oleh banyak pihak, tapi masih ada warga yang belum disiplin. Karena itu, tidak cukup hanya sosialisasi saja, maka kita ikuti dengan penegakan yustisi. Itu dilakukan setiap hari. Ada yang dikenakan hukuman fisik, sosial, dan ada yang kena sanksi administrasi. Saya monitor setiap hari di seluruh Bali. Ini tujuannya untuk mengubah prilaku agar kita disiplin, sambil menunggu vaksin ditemukan," bebernya.

Sementara terkait perkembangan Covid-19 per Rabu kemarin di Provinsi Bali, dari data Satuan Tugas Nasional mendata bahwa terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 87, sehingga kumulatif menjadi 11.042 orang. Untuk kabar baiknya, pasien sembuh bertambah 95, kumulatif menjadi 9.883 orang.

Kabar dukanya, pasien meninggal dunia bertambah sebanyak dua orang sehingga kumulatif menjadi 353 orang, terdiri dari 351 WNI dan 2 WNA. Sedangkan dalam perawatan, tersisa sebanyak 806 orang. (BAS/PDN)