790 Personil Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo Tolak Omnimbus Law di Denpasar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Ratusan Polisi dari Tim gabungan kepolisian dari Polda Bali, Brimob, Polresta Denpasar, Polres Gianyar, TNI, Satpol PP dan Dishub, siang ini (2/11), mengamankan jalanya aksi penolakan Omnibus Law di Denpasar.
Apel kesiapan 54 Penolakan Omnimbus Law yang dilaksanakan oleh Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) di lapangan Parkir Timur Renon, Senin (2/11) sekitar pukul 10.00 Wita. Sebanyak 790 personil gabungan dikerahkan guna mengamankan aksi demo.
Terdiri dari Polda Bali 133 orang, Brimob 125 orang, Polresta Denpasar 309 orang, Polres Gianyar 153 orang, TNI 15 orang, Satpol PP 35 orang, dan Dishub Kota Denpasar 20 orang.
Giat apel pengamanan ini diambil oleh Kabag BinOps Karo Ops Polda Bali AKBP Wicaksana. Dalam himbauannya, AKBP Wicaksana mengatakan giat pengamanan hari ini terkait adanya rencana kelompok masyarakat SANTI yang akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Bali.
"Saat aksi demo nanti, ada perwakilan massa yang menemui DPRD dan sisanya standby di luar DPRD," ujarnya kepada personil gabungan.
Perwira melati dua dipundak itu berharap agar personel pengamanan mengedepankan protokol kesehatan. Mengingat Denpasar pada khususnya dan Bali pada umumnya mengalami peningkatan covid-19.
"Hingga kini wabah pandemi masih tinggi, sehingga kegiatan- kegiatan yang mengundang orang banyak dibatasi," jelasnya.
Selain itu, AKBP Wicaksana juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personil yang selalu siap dan semangat dalam pengamanan ini dan termasuk kegiatan masyarakat lainya.
"Jadi, dalam pengamanan aksi ini tidak ada yang menggunakan peluru tajam," bebernya. (SIL/PDN)