Gubernur Koster Serahkan DIPA APBN dan TKDD Tahun Anggaran 2021
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Akibat pandemic Covid-19, Indonesia termasuk Bali mengalami keterpurukan ekonomi yang penanganan dan pemulihannya terus diupayakan pemerintah.
Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan Penyerahan DIPA APBN dan Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun Anggaran 2021, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (26/11).
“Di tengah ketidakpastian ini, APBN hadir sebagai alat kebijakan kontra siklus (contracyclical) yang berperan untuk menjaga kestabilan ekonomi untuk mampu bertumbuh positif,” kata Koster.
Ia pun meminta penggunaan APBN 2021 mesti didukung kebijakan tepat yang fokus, terukur, terarah dan kredibel dalam meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Pada kesempatan itu, Koster juga menyampaikan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memastikan bahwa tiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat optimal terhadap masyarakat.
Selain itu pula diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, sinergi kegiatan, anggaran dan akselerasi belanja terutama pada kuartal I tahun 2021 hingga memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya seluruh kementerian/lembaga dan daerah agar melakukan reformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan.
“Prioritas nasional tahun 2021 yang didukung pencapaiannya dengan alokasi anggaran, di antaranya untuk memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan,” sebutnya.
Presiden Jokowi kata Koster, juga meminta kepada para bupati/walikota dan pimpinan instansi vertikal agar melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Di antaranya mengoptimalkan pemanfaatan anggaran TKDD untuk mendukung upaya penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan pengamanan sosial.
“Serta pelaksanaan program prioritas nasional, memperbaiki perencanaan anggaran dan segera membelanjakan anggaran yang tersedia dengan perencanaan yang matang, sehingga realisasi anggaran tidak menumpuk di akhir tahun serta meningkatkan akuntabilitas, transparansi, pengawasan, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan APBN dan APBD di instansi masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Provinsi Bali Tri Budhianto menyampaikan bahwa penetapan DIPA Tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran kementerian/lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah di tahun 2021, sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
“Penetapan dan penyerahan DIPA Tahun 2021 dilakukan oleh pemerintah pada bulan November 2020 yang dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran 2021,” terangnya.
“Untuk tahun 2021, DIPA di Provinsi Bali yang akan diserahkan kepada Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Organisasi Perangkat Daerah berjumlah 398 DIPA dengan nilai sebesar Rp12,198 triliun, yang terdiri atas DIPA kewenangan Satker Pemerintah Pusat sebanyak 351 DIPA, dengan total PAGU sebesar Rp12,04 triliun, dan DIPA kewenangan Organisasi Perangkat Daerah sebanyak 47 DIPA, dengan total PAGU sebesar Rp160,18 miliar,” imbuhnya.
Dalam acara itu, Gubernur Koster didampingi Kakanwil DJPb Tri Budhianto menyerahkan langsung DIPA secara simbolis kepada empat belas unsur perwakilan Forkopimda.
Acara penyerahan DIPA di Provinsi Bali ini dilaksanakan secara hybrid (virtual dan secara langsung) mengikuti acara penyerahan DIPA yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh menteri/pimpinan lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada Kamis, 25 November 2020. (BAS/PDN)