Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polda Bali Berhasil Ciduk Tiga WNA Pelaku Skimming

Oleh Podiumnews • 03 Agustus 2018 • 20:51:41 WITA

Polda Bali Berhasil Ciduk Tiga WNA Pelaku Skimming
Polda Bali gelar kasus pengungkapan sejumlah tindak kejahatan jalanan.

DENPASAR, PODIUMNEWS.com-Polda Bali bertindak cepat menangkap pelaku kejahatan perbankan dengan modus skimming atau pencurian data nasabah bank di mesin ATM yang belakangan kasusnya makin marak.

Terbukti dalam sebulan terakhir saja, aparat kepolisian Polda Bali dan Polres Klungkung berhasil menangkap tiga pelaku yang seluruhnya warga negara asing (WNA).

Dua tersangka ditangkap Polres Klungkung yakni, Ivan Hristov Stanchev (43) asal Bulgaria dan Nicolov Pandov Plamen (45) berkebangsaan Australia.

Sedangkan Polda Bali menangkap tersangka Stefan Ivanov (53) asal Bulgaria, pada Selasa (31/7/2018) lalu.

Hanya saja, setelah dikonfrontir, tiga penjahat skimming ini mengaku tidak saling mengenal sehingga menyulitkan penyidikan polisi.

Meski demikian aparat kepolisian menduga ketiganya merupakan sindikat skimming international. Hal ini diperkuat dari barang bukti yang disita polisi ada kemiripan.

"Mereka tidak mengaku satu jaringan,  tapi kami yakin mereka sindikat international," ujar Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan di Denpasar, Jumat (3/8/2018).

Mantan Dir. Sabhara Polda Sumut ini menegaskan, dalam kejahatan skimming ini tersangka Ivan Hristov Stanchey dan Nicolov Pandov Plamen bertugas memasang alat skimmer dan kamera kecil di beberapa mesin ATM di wilayah Desa Jungut Batu, Nusa Lembongan, Klungkung.

Setelah keduanya ditangkap di salah satu hotel di Jugut Batu, pada Minggu (8/7/2018) lalu, pihaknya menyita barang bukti alat skimmer, laptop, memori serta hardisck eksternal.

Namun dalam pengerebekan tersebut tidak ditemukan kartu yang berisi magnetic srtripe atau alat penyimpan data yang ada di kartu ATM.

“Kami menduga mereka bertugas mengkloning data termasuk melacak nomor pin kartu ATM milik para korban. Kemudian data itu dikirim ke orang lain yang bertugas memindahkan data ke kartu yang berisi magnetic srtripe termasuk menarik uang,” urai perwira melati tiga dipundak itu.
 
Kombes Andi pun mencurigai orang yang dikirimi kloningan data oleh kedua tersangka adalah tersangka Stefan Ivanov, yang sebelumnya ditangkap Ditreskrimum Polda Bali.

Dugaan menguat setelah ditemukan 98 kartu ATM palsu, belasan buku tabungan berbagai bank, laptop dan alat-alat pemindahan data termasuk uang tunai Rp 51 juta yang ditarik dari ATM. (ISU/PDN)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews