Dua Pria Dikeroyok Setelah Pesta Miras di Pantai Mertasari
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Seorang pria berinisial AYM (21) asal Sumenep, Jawa Timur, dan temannya mengaku dikeroyok setelah pulang dari pesta minuman keras (miras) di Pantai Mertasari, Denpasar Selatan. Insiden pengeroyokan terjadi di Jalan Suwung Batan Kendal nomor 43, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 00.10 Wita.
Dari
kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka-luka serius dan segera dilarikan
ke rumah sakit. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, dan dua
pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Menurut
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH, MH, perihal kasus
pengeroyokan ini viral di media sosial. Korban AYW malam itu, Kamis (2/4/2026)
sekitar pukul 21.00 Wita bersama teman-temannya menggelar pesta miras di Pantai
Mertasari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Selesai
minum, sekitar pukul 23.00 Wita mereka membubarkan diri. Korban lalu membonceng
temannya, berinisial KASS dan melintas dari Pantai Mertasari, ke Jalan Bypass
Ngurah Rai, Jalan Pemelisan, kemudian ke Jalan Suwung Batan Kendal.
"Setiba
di depan Les Baca Tulis Sesetan, korban diteriaki oleh pengendara sepeda motor
yang tidak diketahui identitasnya yang berkata "KAMU SPEEDING YA",
tutur Iptu Gede Adhi.
Beberapa
saat, korban dipepet dan ditendang dari sebelah kanan serta dipukul pada bagian
mata sebelah kanan. Akibat pemukulan tersebut, sepeda motor korban oleng dan
kedua korban terjatuh dari sepeda motor. "Meski sudah terjatuh, kedua
korban dipukuli oleh dua orang tak dikenal. Selesai memukuli kedua orang
tersebut pergi meninggalkan korban," ujarnya.
Aksi
pengeroyokan terungkap setelah rekannya berinisial AR (20) selesai minum miras
di pantai. Saksi melintas di depan TKP dan melihat kedua korban dalam kondisi
luka-luka setelah dipukuli orang.
"Kedua
korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah oleh
ambulans NAMRU dan Saksi mengikuti dari belakang," ungkap mantan
Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.
Dalam
kejadian tersebut, korban AYW mengalami luka robek di atas mata sebelah kanan
dan mendapatkan 4 jahitan. Sedangkan KASS mengalami kepala sebelah kiri sakit,
lebam di bawah mata kiri, luka robek pada bibir dan pipi kanan lebam. "Setelah
menjalani perawatan, keduanya sudah diperbolehkan pulang dan selanjutnya akan
membuat laporan polisi," ucapnya.
Sementara
barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam
tanpa TNKB depan belakang dan menggunakan knalpot brong. "Setelah dimintai
keterangan oleh polisi, kedua korban mengatakan tidak mengenal kedua pelaku.
Masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
(hes/kturnip)