Podiumnews.com / Aktual / News

Update Covid-19 Bali: 453 Positif, 272 Sembuh dan 7 Meninggal

Oleh Podiumnews • 09 Februari 2021 • 20:41:59 WITA

Update Covid-19 Bali: 453 Positif, 272 Sembuh dan 7 Meninggal
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra. (Foto: ant/Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Propvinsi Bali, Dewa Made Indra dalam rilis yang diterima, Selasa (9/2) mencatat pertambahan pasien Positif Covid-19 sebanyak 453 orang. Terdiri dari 400 orang melalui transmisi lokal dan 53 orang dari Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Selanjutnya, catatan kesembuhan pasien bertambah sebanyak 272 orang sedangkan 7 orang meninggal dunia. Untuk itu, ia tetap mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Terkonfirmasi sebanyak 453 orang, sembuh sebanyak 272 orang, dan 7 orang meninggal dunia.,” ungkap Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu.

Dengan adanya tambahan tersebut, lanjut dia, maka jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif 29.142 orang, sembuh 25.271 orang (86,72%), dan meninggal dunia 757 orang (2,60%).

“Kasus Aktif per hari ini menjadi 3.114 orang (10,69%),” tandasnya.

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

“SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” jelasnya.

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

“Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun,” tutupnya. (RIS/PDN)