Gubernur Bali Meletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung MDA Klungkung
KLUNGKUNG, PODIUMNEWS.com – Gubernur Bali, Wayan Koster meletakan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Minggu (21/2) pagi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.
Dengan demikian, Gubernur Koster telah memproses Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) di 8 Kabupaten dan 1 Kota di Bali dimulai sejak tahun 2020.
Dalam rilis yang diterima Senin (22/2), Gubernur mengungkapkan pembangunan gedung MDA yang kesemuanya menggunakan tanah asset Pemprov itu dilakukannya untuk memperkuat keberadaan Desa Adat di Bali.
“Ini adalah wujud keseriusan kami di Pemerintah Provinsi Bali untuk mengimplementasikan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya," ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.
Lebih lanjut, mantan Anggota DPR-RI tiga periode itu menilai Desa Adat telah terbukti berperan penting dalam membentengi kebudayaan Bali dan menjadi kekuatan terhadap Bali di dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan manusia.
Dengan demikian, menurutnya timbul nilai kebhinekaan yang luar biasa di bidang seni tradisi budaya dan kearifan lokal hingga menyatu menjadi daya tarik pariwisata dunia, dan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa terhadap Bali serta Bangsa Indonesia.
"Desa Adat di Bali inilah yang menjadi ciri khas Pulau Dewata di mata dunia. Sehingga merujuk dari hal itu, saya berpesan kepada krama Desa Adat di Klungkung pada khususnya, dan Bali pada umumnya untuk bersama melestarikan hasil kebudayaan Bali ini, dan saya mengajak jangan setengah-setengah membangun Desa Adat," tegas Koster.
Selain pembangunan fisik, Gubernur juga telah membangun pondasi peraturan untuk Desa Adat. Yaitu, Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali. Kemudian ia juga membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
Wayan Koster berharap besar program penguatan Desa Adat itu mampu membawa Bali Berkepribadian dalam Kebudayaan, selain mewujudkan Pulau Bali Berdikari secara Ekonomi, dan Berdaulat secara Politik sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno.
Diketahui, Kantor MDA Provinsi Bali telah selesai dibangun. Sedangkan untuk Gedung MDA di Kabupaten/Kota se Bali sedang dalam proses pembangunan sejak Agustus 2020. (RIS/PDN)