Bea Cukai Gagalkan Turis Brazil Diduga Berusaha Selundupkan Narkoba
KUTA, PODIUMNEWS.com - Pulau Bali kembali menjadi target tujuan peredaran narkoba jaringan internasional. Belum sebulan, petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai kembali berhasil menggalkan usaha penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Ngurah Rai.
Pada Rabu (6/2) malam, di Terminal Kedatangan International Bandara Ngurah Rai, petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai berhasil mengamankan warga negara asing (WNA) asal Brazil, Marco Antonio Vetro De Marco yang mencoba penyelundupan 2 botol cairan diduga cairan sabu.
Tersangka Marco Antonio yang merupakan pekerja travel wisata itu ditangkap setelah pesawat yang ditumpanginya tiba di Bandara Ngurah Rai Tuban, Rabu (6/2) sekitar pukul 21.00 WITA.
Seperti biasa, pria asal Sao Paulo, Brazil ini menjalani pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai. Seluruh barang bawaan tersangka diperiksa termasuk tas kopernya.
Namun, dalam pemeriksaan barang bawaan, petugas mencurigai 2 botol yang dibawa turis bernomor Paspor FX869942 ini.
“Botol itu ditemukan di dalam barang bawaan dan dicurigai psikotropika berupa sabu,” bisik sumber di lapangan, Minggu (10/1).
Karena dicurigai membawa barang terlarang, petugas Bea Cukai langsung mengamankan Marco Antonio, sedangkan 2 botol cairan bening diduga cairan sabu diperiksa.
“Tersangka memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika dua botol bertuliskan Rivotril berisi cairan bening berat kotor 116,76 gram,” terang sumber.
Sementara dari keterangan Marco Antonio, 2 botol cairan bening tersebut miliknya yang dibeli dari resep dokter di sebuah apotik di Brazil. Cairan itu sedianya adalah obat tidur yang selalu digunakannya saat tidur.
“Dari pengakuan tersangka cairan bening itu sedianya obat tidur yang dibeli dengan resep dokter di apotel brazil,” beber sumber.
Selanjutnya, petugas Bea Cukai melimpahkan kasus Antonio Marco ke Polresta Denpasar untuk ditindaklanjuti.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Tuban Kuta, Himawan Indarjono yang dikonfirmasi Sabtu (9/2) membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan ini akan dirilis Bea Cukai, Selasa depan (12/2). “Nanti kami rilis Selasa depan ya,” ujarnya. (ISU/PDN)