Podiumnews.com / Aktual / News

Sosialisasi Keselamatan, "Powerbank" Dilarang Masuk Bagasi Pesawat

Oleh Podiumnews • 11 Februari 2019 • 21:32:18 WITA

Sosialisasi Keselamatan, "Powerbank" Dilarang Masuk Bagasi Pesawat
Sosialisasi keselamatan oleh Otban bersama komponen terkait di Bandara Ngurah Rai.

KUTA, PODIUMNEWS.com - Dianggap berbahaya bagi penerbangan "Powerbank" dilarang masuk bagasi pesawat.

Bukan itu saja, penumpang juga dilarang meng-Ngecharge menggunakan "Powerbank" selama dalam penerbangan.

Penegasan larangan ini disampaikan Kepala Otban wilayah IV, Elfi Amir didampingi Magnager AP 1 Yanus Suorayogi seusai melakukan pengecekan dan sosialisasi keselamatan penerbangan di bandara Ngurah Rai, Minggu (10/2/2019)

"Powerbank yang hanya boleh dibawa ke kabin, dengan ketentuan dan persyaran yang harus dipenuhi menyangkut ketentuan spesifikasi dan kondisi mili ampere," papar Elfi Amir.

Ditambahkan, larangan pembawaan powerbank di bagasi juga berlaku hampir di seluruh negara di dunia.

Karena sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan dioandang sangat perlu dilakukan edukasi yang lebih luas lagi di kakangan masyarakat.

Dengan harapan masyarakat mengetahui sekaligus meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan selama penerbangan.

Selain itu, penundaan pesawat udara akibat misskomunikasi faktor barang bawaan penumpang juga bisa dikurangi.

Kampanye keselamatan penerbangan tersebut lanjut Elfi merupakan program dari Direktorat Jendral Perhubungan Udara melalui Kantor Otban Wilayah IV, bersama seluruh stake holder di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali.

"Kampanye ini dilaksanakan secara serentak di sepuluh bandara dibawah naungan kantor Otban wilayah I sampai X, dengan melibatkan seluruh stake holder terkait," paparnya.

Target yang menjadi sasarannya yaitu mencakup kelayakan udara, personil crew pesawat udara, fasilitas penunjang dan personil pelayanan udara.

Termasuk pelayanan penumpang angkutan udara, kehandalan fasilitas pendukung, personil, prosedur keamanan bandar udara termasuk Avsec, serta kehandalan pelayanan lalulintas udara atau air traffic sevices.

Ditanya hasil pengecekan, dia mengatakan sejauh ini berdasar hasil pengecekan, sementara di Bali masih kondusif dan sudah sesuai dengan SOP yang ada.

"Semua sesuai SOP, Baik dari airline, grounhandling. Pelayanan air traffic services juga dalam kondisi optimal," ungkapnya.

Selain pengecekan maskapai sosialisasi dan kampanye juga dilakukan menyasar pengguna jasa layanan penerbangan.

Caranya dengan menyebarkan brosur, pin dan media kampanye yang lain. Baik berupa spanduk, video tron dan penjelasan kepada calon penumpang.

"Dengan langkah ini kami harapkan masyarakat bisa mengerti bagaimana peraturan dan ketentuan, untuk naik ke dalam pesawat udara. Terutama menyangkut barang-barang bawaan yang dikategorikan "dangerous", yang tidak boleh dibawa ke pesawat udara," pungkas Elfi. (ANA/PDN)