KPI Bantah Isu Televisi Bungkam Soal Demo Mahasiswa
JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membantah informasi yang beredar luas di media sosial yang menyebut televisi nasional tidak memberitakan demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada 12 Juni 2026. Berdasarkan hasil pemantauan dan monitoring, sedikitnya sembilan stasiun televisi nasional diketahui menayangkan pemberitaan terkait aksi tersebut.
Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, mengatakan narasi yang menyebut tidak ada televisi nasional yang meliput demonstrasi mahasiswa tidak sesuai dengan fakta hasil pengawasan yang dilakukan KPI.
“Pernyataan bahwa tidak ada televisi nasional yang memberitakan demonstrasi mahasiswa adalah tidak akurat. Pantauan kami menunjukkan setidaknya sembilan televisi telah meliput peristiwa tersebut,” ujar Tulus dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurut hasil monitoring KPI, sembilan stasiun televisi yang menayangkan pemberitaan demonstrasi mahasiswa tersebut yakni BTV, CNN Indonesia TV, Metro TV, iNews TV, TVRI, Trans7, Kompas TV, Garuda TV, dan tvOne.
KPI menilai temuan tersebut menunjukkan bahwa isu yang berkembang di ruang digital perlu disikapi secara cermat dan berdasarkan data. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, masyarakat diharapkan melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima agar tidak terjebak pada narasi yang menyesatkan.
Tulus menegaskan, sistem penyiaran nasional memberikan ruang independensi kepada lembaga penyiaran dalam menentukan agenda pemberitaan berdasarkan pertimbangan jurnalistik dan kebijakan redaksional masing-masing.
“Regulator seperti KPI dan pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital tidak memiliki kewenangan untuk mendikte atau mengarahkan konten pemberitaan media. Media memiliki dewan redaksi dan kebijakan editorial masing-masing yang bersifat independen,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keputusan suatu media untuk menayangkan maupun mengembangkan sebuah isu pemberitaan sepenuhnya berada dalam ranah editorial yang tidak dapat diintervensi regulator. Karena itu, tudingan adanya intervensi pemerintah agar media tidak memberitakan demonstrasi mahasiswa dinilai tidak memiliki dasar.
“Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan akurat serta semakin kritis dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial,” ujarnya.
Sebagai lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan penyiaran, KPI menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan pers, hak publik memperoleh informasi, serta kepatuhan terhadap standar penyiaran yang berlaku.
KPI juga akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap isi siaran televisi dan radio guna memastikan setiap lembaga penyiaran menghadirkan informasi yang faktual, berimbang, bertanggung jawab, serta bermanfaat bagi masyarakat luas.
(sukadana)