Gubernur Bali Turunkan Harga Swab Test Bagi PPDN
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan kebijakan menurunkan harga Swab Test dan mempermudah Pelaku Perjalanan Dalam Negeri untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya di Denpasar, Sabtu (3/7).
“Bagi masyarakat yang membutuhkan vaksin sebagai syarat melakukan perjalanan dapat mendatangi wantilan DPRD Bali (di Renon, Denpasar, red) untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19,” kata Suarjaya.
Kebijakan itu, lanjut dia, mulai berlaku pada Minggu (4/7) besok. Pelayanan vaksinasi ini dilaksanakan oleh Dikes Bali yang akan beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 -14.00 WITA.
“Tentunya dengan keterbatasan waktu tersebut, diimbau kepada calon penerima vaksin untuk datang lebih awal ke lokasi,” pintanya.
Disebutkannnya, bahwa syarat bagi calon penerima vaksin mesti dalam keadaan sehat, menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Sedangkan khusus bagi usia di bawah 18 tahun mesti menunjukan Kartu Keluarga (KK), dan penyintas Covid-19 bisa mendapatkan vaksin tiga bulan setelah negatif Covid-19,” terangnya.
Sementara terkait ongkos Swab Test PCR bagi PPDB, kata dia, diturunkan dari harga sebelumnya menjadi Rp700 ribu. Begitu juga dengan ongkos Swab Test Rapid Antigen diturunkan menjadi hanya Rp100 ribu.
"Kami berharap semua laboratorium kesehatan yang ada di Bali agar menyesuaikan," kata Suarjaya.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar PPDN yang bakal melakukan vaksinasi tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Apalagi dalam kondisi PPKM Darurat, dalam pelaksanaan vaksinasi kita wajib mentaati aturan yang ada,” tegasnya. (ISU/PDN)