Pantau PPKM Darurat di Kuta, Sekda Adi Arnawa Ingatkan Patuhi Prokes
BADUNG, PODIUMNEWS.com - Sekda Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa, Sabtu (3/7), melakukan pemantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah lokasi wilayah Kuta.
Dimulai dari Objek Wisata Uluwatu Jimbaran, Patung Gatot Kaca Sraya (Patung Kuda) Kuta, Jalan Raya Tuban, Jalan Dewi Sri, Kuta. Kemudian dari Jalan Dewi Sri menuju Sunset Road mengarah ke Kayu Aya Petitenget Kuta Utara.
Kepada sejumlah pengelola mall, pemilik kedai angkringan dan masyarakat yang ditemui, Sekda Adi Arnawa mengingatkan agar mentaati protokol kesehatan (Prokes). Mereka pula diminta menutup usahanya sesuai ketentuan PPKM Darurat.
“Nanti kalau situasi normal kembali, pasti semua akan dibuka lagi seperti sedia kala. Kami pun berharap semoga pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan bisa normal kembali,” ujarnya.
Sedangkan terkait sejumlah obyek wisata di Badung, pihaknya mengatakan telah ditutup untuk sementara waktu, sampai menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Badung sangat mengandalkan pariwisata, dan pariwsatalah yang paling terdampak pandemi. Kami sangat menyadari itu, tapi mau apalagi? Mari kita ikuti aturan PPKM dengan taat prokes,” ajaknya.
Selanjutnya supaya PKM Darurat di Badun optimal menekan penyebaran Covid-19, pihaknya bersinergi dengan institusi keamanan, seperti Dandim 1611 Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung dan Kejaksaan Negeri Badung. (ISU/PDN)