Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Sidak Kantor Pemerintahan, Kasatpol PP Badung Minta ASN Taat Prokes

Oleh Podiumnews • 12 Juli 2021 • 19:11:07 WITA

Sidak Kantor Pemerintahan, Kasatpol PP Badung Minta ASN Taat Prokes
Satpol PP Badung dan Satgas Penanganan Covid-19 Badung sidak sejumlah kantor pemerintahan di Badung terkait pelaksanaan PPKM Darurat, Senin (12/7).

BADUNG, PODIMNEWS.com - Tak hanya sidak menyasar masyarakat umum, Satpol PP Badung dan Satgas Penanganan Covid-19 Badung juga sasar sektor kantor pemerintahan terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

Pada Senin (12/7) misalnya, tim dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara sidak pelaksanaan PPKM Darurat di lingkungan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, perusahaan daerah, kantor KONI, kantor KPU dan kantor BPN Badung.

Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara mengatakan sidak ini bertujuan memastikan terlaksananya SE Bupati No. 944/3036/Setda Tahun 2021 dan Surat Edaran No : 730/3035/SETDA/BKPSDM tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

“Tujuan dilaksanakan penyesuaian sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik tetap berjalan dengan efektif, mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19 di Kabupaten Badung,” terangnya.

Kepada ASN yang melaksanakan Work From Home (WFH), ia mengingatkan agar tetap membatasi aktivitas di luar rumah dan tidak boleh berkerumun, menerapkan pola hidup sehat.

Selain itu, imbuh dia, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 6M. Yakni, memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan mentaati aturan.

”Mari bersama laksanakan sebaik-baiknya PPKM Darurat ini untuk dapat segera bebas dari wabah dan kita segera pulih serta perekonomian bangkit kembali,” ajaknya

Dari hasil pantauan sidak tersebut, pihak menilai bahwa ASN di Badung telah memamtuhi segala kententuan peraturan PPKM Darurat secara displin dan taat.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gde Wijaya mengatakan, ASN yang menjalankan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggalnya (Work From Home) wajib memperhatikan sasaran kinerja dan target kinerja pegawai yang bersangkutan.

Berdasarkan pantuan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang termasuk sektor kritikal, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Daerah (RSD) dan Puskesmas, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tetap melaksanakan 100%  Work From Office (WFO).

Sedangkan OPD pelaksana pelayanan publik seperti i Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung dan Bagian/Bidang pada Perangkat Daerah kehadiran staf rata-rata 25% WFO dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (ISU/PDN)