Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

ASN Pemprov Bali Positif Covid-19 Wajib Isolasi Terpusat di LPMP Denpasar

Oleh Podiumnews • 12 Juli 2021 • 20:26:24 WITA

ASN Pemprov Bali Positif Covid-19 Wajib Isolasi Terpusat di LPMP Denpasar
Made Rentin

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN Pemprov Bali yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun maupun dengan gejala ringan wajib melaksanakan isolasi terpusat di asrama Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Denpasar.

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra melalui surat Nomor 748/SatgasCovid19/VII/2021 perihal Isolasi Bagi Pegawai Positif Covid-19 yang disampaikan kepada Kepala Ogranisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali, Senin (12/7).

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali I Made Rentin  yang dikonfirmasi membernarkan adanya kebijakan tersebut .  “Sesuai arahan pimpinan, ASN dan Non ASN Pemprov Bali yang positif COVID-19 (OTG dan Gejala Ringan), agar diarahkan untuk Isolasi Terpusat di LPMP,” ujarnya.

Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali ini mengatakan telah menyiapkan mekanisme untuk pendaftaran isolasi terpusat tersebut.

“Pegawai yang terkonfirmasi positif melalui Swab PCR/Antigen harus melakukan registrasi pada aplikasi karantina.bpbdbali.com dengan user peserta dan password covid19,” jelasnya.

Ia menambahkan, bila pegawai mengalami hambatan dalam melakukan registrasi dapat menghubungi nomor 085955322630. Data diri seperti KTP, KK/SIM dan Hasil Swab harus disiapkan sebelum melakukan registrasi.

“Setelah Registrasi, Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BPBD akan melakukan konfirmasi kepada OTG (Orang Tanpa Gejala) atau Gejala Ringan sekaligus assessment awal kondisi yang bersangkutan, termasuk komunikasi kebutuhan untuk evakuasi ke LPMP,” ujarnya.

Rentin memastikan kesiapan asrama LPMP untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

“Kami sudah cek langsung tadi, di asrama 1, 2 dan 3 sudah tersedia 180 bed untuk pasien Covid19 Pemprov Bali. Sedangkan asrama 4 tersedia 12 bed disiapkan untuk petugas tenaga kesehatan dan penjaga,” kata birokrat asal Desa Werdi Bhuwana, Mengwi, Kabupaten Badung.

Ia memastikan mulai Selasa, 13 Juli 2021 pegawai Pemprov Bali yang terkonfirmasi positif dengan tanpa gejala atau gejala ringan sudah bisa masuk ke LPMP.

Rentin menambahkan bahwa dengan melakukan isolasi terpusat tentu akan mendapat perawatan intensif dari tim medis sehingga mempercepat kesembuhannya.

“(Isolasi terpusat,red) juga untuk menghindari resiko isolasi mandiri di rumah, seperti ketidakdisiplinan menjalankan isoman (isolasi mandiri,red) dan tidak representatifnya rumah tempat tinggal sebagai tempat isoman,” pungkasnya. (ISU/PDN)