Podiumnews.com / Aktual / News

Kemen PPPA Minta Data Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19 Tercatat

Oleh Podiumnews • 29 Juli 2021 • 19:54:45 WITA

Kemen PPPA Minta Data Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19 Tercatat
Deputi Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kemen PPPA, Nahar. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Indonesia kembali menghadapi tantangan lain dalam situasi pandemi Covid-19 akibat lonjakan kasus infeksi Covid-19. Selain isu kesehatan, masalah pengasuhan anak menjadi tantangan yang harus segera diatasi.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta data terpilah terkait anak-anak yang kehilangan orangtua akibat pandemi Covid-19 dapat tercatatkan. 

Hal ini disampaikan oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kemen PPPA, Nahar dalam Webinar Perubahan Perilaku dan Tindakan Kekerasan Pada Anak Di Masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Kemen PPPA dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) dalam rangka Hari Anak Nasional Tahun 2021, secara daring (29/7).

“Lonjakan kasus positif dan kematian akibat C0vid-19 pada orang dewasa tentunya juga sangat berpengaruh pada kondisi anak. Artinya, banyak anak yang terpisah dari orangtuanya yang menjalani perawatan bahkan menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal dunia. Mengatasi masalah pengasuhan menjadi penting untuk segera diwujudkan oleh kita semua,” ujar Deputi PKA, Nahar.

Di samping itu, Nahar menambahkan dampak lain pada anak yang juga terdeteksi dari pandemi Covid-19 yakni isu kesehatan mental anak, perubahan proses belajar mengajar, keterbatasan orang tua dalam pendampingan anak belajar, kecakapan digital, masalah ekonomi keluarga, dan tingkat stres orang tua. Mirisnya, kekerasan dalam rumah tangga juga memberikan dampak yang siginifikan.

“Data SIMFONI PPA (Sistem Informasi  Online Perlindungan Perempuan dan Anak) periode Januari-Juni 2021 mencatat ada 6096 kasus kekerasan dan diantaranya terdapat  6651 anak menjadi korban. Jadi data menunjukkan dari kasus yang ada, jumlah korbannya melebihi dari jumlah kasus yang terlaporkan,” ungkap Nahar.

Kemen PPPA menghimbau empat upaya sebagai kunci agar perlindungan anak dapat diperkokoh dalam situasi pandemi Covid-19. Nahar menambahkan, tentu saja upaya-upaya ini harus didukung dan dilaksanakan bersama oleh semua pihak. 

“Pertama, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan terdekat anak, penguatan peran dan fungsi keluarga perlu dilakukan. Kedua, penguatan peran dari berbagai lembaga keagamaan dan lembaga masyarakat di tingkat lokal,” tutur Nahar.

Lembaga tersebut menurut Nahar berperan melakukan sosialisasi secara masif tentang perlindungan hak anak di kalangan masyarakat. Metode pendekatan dan komunikasi yang didasarkan nilai, norma, dan budaya masyarakat akan lebih mudah diterima masyarakat. Selain itu, pengasuhan yang baik akan menghasilkan keluarga yang berkualitas dan bangsa yang kuat. Oleh karena itu pengasuhan pada anak tidak boleh terabaikan.

“Ketiga, perbaikan ekonomi keluarga dengan memberdayakan ekonomi keluarga dan mengelola keuangan dengan baik. Keempat, meningkatkan pengetahuan orang tua dalam hal pengasuhan anak. Pada masa pandemi Covid-19, orang tua perlu menyesuaikan pengasuhan anak. Jika ada kasus kasus penelantaran anak karena orangtuanya positif bahkan meninggal dunia karena Covid-19 dapat melaporkan ke Kemen PPPA melaui telepon SAPA 129 atau whatsapp 08111-129-129,” jelas Nahar.

Sejalan dengan pernyataan Nahar, Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan (DWP) Erni Guntari Tjahjo Kumolo meyakini selama pandemi Covid-19 angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan. Menurutnya, situasi itu sangat berkaitan dengan kondisi psikologis masyarakat yang mengalami berbagai tekanan terutama ketidaksiapan orangtua beradaptasi dengan rutinitas termasuk pada pengasuhan.

“Pola pengasuhan anak pada masa pandemi harus mengalami transformasi. Perubahan perilaku yang lebih sehat pada anak harus dimulai dari rumah maupun lingkungan sekitar dan sekolah. Perlu upaya strategis dalam menguatkan fungsi dan peran keluarga khususnya di dalam proses pendampingan anak dengan baik di rumah. Penguatan kapasitas keluarga menjadi suatu keniscayaan,” jelas Erni.

Pakar Parenting, Irwan Rinaldi menerangkan moment of parenting tidak bisa menunda atau menunggu sebab perkembangan anak juga berjalan setiap detiknya. Irwan menekankan perubahan pola pengasuhan jelas harus dilakukan oleh orangtua. 

“Di rumah ada perubahan pola pengasuhan, sebagian besar dari orang tua selama ini lebih banyak sekedar jadi penyedia fasilitas saja. Tetapi sekarang, di masa pandemi suka atau tidak suka kita (orangtua) tidak boleh hanya jadi penyedia. Bapak dan ibu harus menjadi pendamping, perawat, pembimbing 5 pilar parenting, yaitu pondasi spiritual, emosional, intelektual, sosial, dan fisikal anak. Kuncinya, momen pengasuhan ini harus direspon positif oleh keluarga terutama orangtua bukan dengan negatif,” jelas Irwan Rinaldi. (COK/RIS/PDN)