Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Giat Yustisi PPKM Level IV, Satpol PP Denpasar Temukan Pelanggaran

Oleh Podiumnews • 29 Juli 2021 • 20:35:42 WITA

Giat Yustisi PPKM Level IV, Satpol PP Denpasar Temukan Pelanggaran
Giat Yustisi PPKM Level IV oleh Tim Yustisi Kota Denpasar kembali dilaksanakan pada Rabu (28/7) malam.

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Satpol-PP Kota Denpasar, Rabu (28/7) malam, gelar Giat Yustisi PPKM Level IV Denpasar guna menertibkan warga dan pengendara yang tidak patuh protokol kesehatan (Prokes).  Pada operasi ini, Satpol PP Denpasar masih temukan sejumlah tindak pelanggaran prokes oleh warga.   

Kasatpol-PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, untuk operasi yustisi kali ini, pihaknya menurunkan dua tim, yakni  Tim Stationer dan Tim Mobile. Tim Stationer, sebut dia, beroperasi di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung yang dilanjutkan di Pos Jalan Ahmad Yani - Jalan Antasura dengan menjaring satu pelanggar. Usai itu dilanjutkan penyisiran di Pos Jalan Trenggana - Jalan Trengguli.

Tim ini juga kemudian bergerak menuju Pos Penyekatan Jalan Nangka Utara – Jalan Kemuda dengan berhasil meminta 15 kendaraan putar balik. Lalu dilanjutkan lagi menuju Pos Penyekatan Gunung Salak dengan semua kendaraan melintas diwajibkan putar balik.

“Sementara di Pos Penyekatan Jalan Gunung Sanghyang semua kendaraan diwajibkan putar balik. Di Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda kendaraan diwajibkan putar balik sebanyak 19 kendaraan. Serta Pos Jalan Gatsu Barat jumlah pelanggar yang dibina sebanyak satu orang, dan kendaraan diwajibkan putar balik sebanyak empat kendaraan,” rincinya pada Kamis (29/7) di Denpasar.

Sedangkan Tim Mobile disebut juga Tim Induk Cakra 5 melaksanakan kegiatan patroli pengawasan giat PPKM Level IV bergerak dari Mako Satpol PP Kota Denpasar menuju Lapangan Puputan Badung, Jalan PB. Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Cokroaminoto, Jalan Gatot Subroto, areal Taman Kota Lumintang dan Jalan Gajah Mada.

“Pada kegiatan ini ditertibkan satu orang  pengamen di TL. Simpang Jalan Cokroaminoto, satu orang pengamen ini dibawa ke kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk dibina. Dan membina dua orang PKL di Jalan PB.Sudirman untuk tetap mentaati pelaksanaan PPKM,” tutupnya (ISU/PDN).